Breaking News:

Pilpres 2019

Said Didu Tanggapi Mahfud yang Anggap Cuitannya soal Provinsi Garis Keras Buat Refrizal Terprovokasi

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu kembali tanggapi pernyataan Mantan Ketua MK, Mahfud MD terkait provinsi garis keras.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Kolase/Tribunnews.com/Richard Susilo Tribun-Medan/Ambaranie Nadia K.M
Mahfud MD dan Said Didu 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu kembali tanggapi pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait provinsi garis keras.

Hal ini seperti tampak dalam kicauan Said Didu di akun Twitter @msaid_didu, Senin (29/4/2019).

Dalam kicauan tersebut awalnya Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, menyampaikan kritiknya pada Mahfud terkait provinsi garis keras.

Tak Setuju pada Pernyataan Mahfud MD, Andre Rosiade Ungkap Alasan Masyarakat Sumbar Tak Pilih Jokowi

"Pak MMD bilang di Jabar, Sumbar, Aceh & Sulsel; Islam Garis Keras se olah2 anti Keberagaman,

Apakah ada di Sumbar Gereja dirusak & dibakar?" tulis Refrizal.

Menanggapi itu, Mahfud menilai bahwa Refrizal belum melihat video pernyataannya secara keseluruhan.

Mahfud berpendapat, respon yang diberikan Refrizal terkait pernyataannya itu terlalu terburu-buru dan merupakan hasil provokasi dari Said Didu.

Mahfud lantas menjelaskan soal pernyataannya itu.

Ia menyebut bahwa Jokowi kalah di provinsi yang dulunya merupakan tempat garis keras dalam keagamaan.

Mahfud juga menjelaskan soal maksud kata 'dulu' yang ia sisipkan.

Mahfud menilai, pernyataannya itu tidaklah salah dan merupakan bagian dari sejarah.

Mahfud menyebutkan, isu soal provinsi garis keras ini menjadi panas dan digoreng di mana-mana karena Said Didu.

"Pak Refrizal, Krn Anda teman sy maka sy jelaskan.

Anda blm melihat video yg sy katakan shg responnya buru2.

Anda terprovokasi oleh @msaid_didu , hahaha.?

Halaman
1234
Tags:
Muhammad Said DiduMahfud MDRefrizal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved