Breaking News:

Ramadan dan Idul Fitri

Hukum Bicarakan Keburukan Orang Lain (Ghibah) saat Bulan Puasa Ramadan, Batalkah Puasanya?

Bukan hanya pada bulan puasa, sebenarnya menggunjingkan orang lain juga tidak diperbolehkan dalam keadaan tidak sedang berpuasa.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
zoom-inlihat foto Hukum Bicarakan Keburukan Orang Lain (Ghibah) saat Bulan Puasa Ramadan, Batalkah Puasanya?
tarbawia.com
Ilustrasi ghibah atau menggunjingkan orang lain.

TRIBUNWOW.COM - Ghibah menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah membicarakan keburukan orang lain atau menggunjing.

Dalam agama Islam, perbuatan tersebut merupakan sebuah tindakan tercela yang tidak dibenarkan.

Bukan hanya pada bulan puasa, sebenarnya menggunjingkan orang lain juga tidak diperbolehkan dalam keadaan tidak sedang berpuasa.

Dikutip TribunWow.com dari islami.co, orang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti orang yang sedang memakan bangkai saudaranya.

Deretan Mitos Puasa Ramadan yang Perlu Kamu Ketahui, Bolehkah Menelan Air Liur saat Puasa?

Melalui hadistnya, Ibnu Majah menjelaskan bahwa ghibah pada bulan puasa dapat menyebabkan batalnya ibadah tersebut.

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ

“Banyak sekali orang yang puasa, ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar.” (HR: Ibnu Majah)

Hadist tersebut merupakan ungkapan bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, namun ia berbuka dengan sesuatu yang haram, dalam hal ini adalah daging saudaranya (ghibah).

Yang dimaksud adalah orang-orang yang berpuasa dan tidak mampu menjaga anggota tubuhnya untuk berpuasa pula (dengan menjauhi perbuatan dosa).

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ ، وَالْعَمَلَ بِهِ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong, dan melakukan perbuatan bohong, maka Allah tidak membutuhkan lagi ia meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya).” (HR: Al-Bukhari).

Namun menurut pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, ghibah merupakan perilaku yang tidak membatalkan ibadah puasa, seperti dikutip dari muslimah.or.id.

Akan tetapi, Allah SWT memang tidak menyukai perbuatan tersebut.

Cara Membayar dan Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan untuk Ganti Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan firman Allah ta'ala dalam QS .Al Hujurat ayat 12.

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً

Halaman
12
Tags:
Puasa Ramadan 2019GosipBulan Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved