Pemilu 2019
Pemilu Belum Rampung, KPU dan Bawaslu Diminta Fokus pada Proses Rekapitulasi Suara
Mantan Komisioner KPU minta agar KPU tidak terburu-buru mengevaluasi Pemilu serentak 2019. Serta KPU dan Bawaslu fokus proses rekapitulasi suara.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meminta KPU tak terburu-buru mengevaluasi Pemilu serentak 2019.
Apalagi, pemilu belum selesai.
Meski pemungutan suara sudah dilakukan pada 17 April, tetapi sampai saat ini proses rekapitulasi suara masih berlangsung secara berjenjang.
"Lebih baik KPU dan Bawaslu fokus saja pada proses rekapitulasi suara," kata Ferry dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
• KPU: 46 Kota/Kabupaten Telah Selesai Rekapitulasi Suara hingga Jumat 26 April, Berikut Daftarnya
Hal ini disampaikan Ferry menanggapi pernyataan sejumlah komisioner KPU di media yang menyebut bahwa sistem pilkada serentak cukup digelar untuk sekali ini saja.
Ia menyesalkan pernyataan tersebut.
Menurut dia, pernyataan itu justru menandakan bahwa KPU sudah menyerah walau proses pemilu belum usai.
"Jangan belum selesai pemilu sudah dievaluasi. Kesannya KPU angkat tangan," kata dia.
Ferry menilai, akan lebih baik jika evaluasi terkait pemilu serentak yang membuat ratusan petugas meninggal dunia diserahkan saja kepada organisasi pemantau pemilu.
Hal serupa disampaikan caleg PSI Andy Budiman dalam kesempatan yang sama.
Menurut dia, KPU harusnya tak buru-buru meminta sistem pemilu serentak diubah.
Andi mengatakan, pemilu serentak memang adalah sesuatu yang baru bagi Indonesia.
Oleh karena itu, wajar jika terdapat banyak persoalan teknis.
Namun, ia meyakini perbaikan bisa dilakukan.
"Sama seperti di perusahaan. Kalau persoalannya beban kerja, solusinya kan bukan sistemnya yang diganti. Tapi tambah orang, tambah personel," kata dia.