Breaking News:

Pemilu 2019

Ketua DPR: Saya Dorong Pemerintah, KPU dan DPR Segera Evaluasi dan Revisi UU Pemilu

Banyaknya korban pada Pemilu serentak 2019 membuat pemerintah harus mengevaluasi dan perlu merevisi UU Pemilu.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berbincang dengan redaksi Tribun Grup dalam kunjungannya ke kantor Tribun di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan DPR segera membahas revisi Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu begitu pemerintahan baru terbentuk.

"Saya mendorong Pemerintah, KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-undang Pemilu yang ada," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).

"Banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri," lanjut Bambang. 

Belum Dapat Hak Upah atau Lembur sebagai Petugas KPPS Pemilu-Pilpres 2019? Adukan di Hakasasi.id

Ia mengatakan DPR melalui Komisi II mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 usai reses.

Dalam evaluasi tersebut, ia menilai perlu dikaji Undang-undang Pemilu terkait sistem yang murah, efisien, serta tidak memakan banyak korban.

Sebab, hingga saat ini banyak jatuh korban terhadap penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, maupun polisi.

Ia pun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memahami dampak dari putusannya yang menyatukan Pilpres dan Pileg serentak yang telah memakan banyak korban.

"Karena itu kami mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik yang ada, untuk mengembalikan lagi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti pemilu yang lalu," papar Bambang.

"Yakni sistem pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) dengan masa kampanye maksimal 3 bulan agar energi bangsa ini tidak habis terkuras di pusaran kompetisi pemilu," lanjut dia.

 Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 230 orang.

Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Banyak Anggota KPPS Meninggal Dunia, Prabowo-Sandi Instrusikan agar Relawan Diberi Perhatian

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (26/4/2019) sore.

"Jumlah anggota KPPS wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua DPR Dorong Pemerintah dan Parlemen Segera Revisi Undang-undang Pemilu

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
DPR RIKomisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved