Pemilu 2019
225 KPPS Meninggal saat Bertugas, Juru Bicara Komisi Yudisial: Mungkin Ekses dari Perang Total?
Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi memberi komentar terkait proses Pemilu 2019 yang diketahui banyak memakan korban petugas KPPS.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi memberi komentar terkait proses Pemilu 2019 yang diketahui banyak memakan korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Diketahui bahwa jumlah korban petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan selama menjalankan tugas, terus bertambah.
Dilansir oleh TribunWow.com, komentar itu disampaikan Farid melalui akun Twitter miliknya, @farid_wajdi70, Jumat (26/4/2019).
• Sandiaga Uno Beberkan Alasan Ingin Temui Maruf Amin karena Hal Ini
Sembari menautkan jumlah petugas KPPS yang meninggal, Farid menuturkan bahwa nyawa manusia seolah-olah sudah tak berharga.
Terkait itu, lantas Farid menanyakan apakah ini terjadi lantaran peristiwa yang melampaui batas atau ekses dari perang total.
Ia menegaskan, seharusnya kontestasi pemilu dapat dilakukan dengan penuh kegembiraan.
"Astaga...
Seolah-olah nyawa manusia tak berharga lagi? Mungkin ekses perang total?
Padahal pemilu sepatutnya pesta penuh kegembiraan
Ada 225 KPPS meninggal saat bertugas menjalankan pemilu serentak 2019," ungkap Farid.
• Komentar Politisi Demokrat soal Mustofa Singgung Deklarasi Prabowo Menang: Agar Tak Terulang Lagi

• Tanggapi Kabar Prabowo yang Bisa Bicara dengan Hewan, Mustofa: Persoalan Hewannya Paham atau Tidak
Sementara diberitakan dari Kompas.com, Komisioner KPU, Viryan Azis menyampaikan bahwa jumlah petugas KPPS meninggal terus bertambah menjadi 225 per Kamis (25/4/2019) pada pukul 18.00 WIB.
Selain itu, sebanyak 1.470 petugas KPPS juga dilaporkan mengalami sakit.
"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695," ungkap Viryan, Kamis (25/4/2019).
Dikatakan bahwa sejumlah petugas KPPS yang meninggal dan sakit sebagian besar diakibatkan kelelahan dan kecelakaan.
Untuk itu, KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPSS yang meninggal maupun yang sakit.