Terkini Internasional
Wanita Ini Tembak Mati Suaminya gara-gara Langganan Saluran Porno
Frank Hill (65) ditembak mati sang istri, Patricia Hill (69) karena ketahuan berlangganan saluran porno di TV satelit setelah menikah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Frank Hill (65) ditembak mati sang istri, Patricia Hill (69) karena ketahuan berlangganan saluran porno di TV satelit setelah menikah.
Wanita di Arkansas, Amerika Serikat itu mengaku marah atas tidakan sang suami.
Atas perbuatannya, Patricia kini harus berurusan dengan hukum dan masih menjalani persidangan.
Dikutip dari Dailymail, Selasa (23/4/2019), Frank Hill ditemukan tak bernyawa di kediaman mereka yang berada di Pine Bluff pada Juli 2018 lalu.
Pada persidangan Senin (22/4/2019), jaksa menyebutkan Patricia sebelumnya pernah dua kali membatalkan saluran "X-rated" itu.
• Sindir Menteri Rini Soemarno, Rizal Ramli: Tadinya Saya Sudah Kasih Selamat, Maaf Kami Tarik Kembali
Namun kemarahannya memuncak ketika mengetahui suaminya kembali berlangganan saluran porno.
Kemudian, dia menembak mati suaminya.
Patricia dituduh berselisih dengan Frank di sebuah gudang di belakang rumah. Lalu, dia diyakini pergi untuk mengambil pistol kaliber 22 sebelum kembali ke gudang dan menembaknya.
Selanjutnya, Frank ditemukan oleh pihak berwenang dengan luka tembak pada kaki dan kepalanya.
Polisi juga menemukan tagihan televisi berlangganan di lantai ruang tamu pasangan tersebut.
Meski demikian, Patricia mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.
Melalui pengacaranya, dia mengklaim pornografi sebagai penghinaan secara pribadi bagi dirinya dan Tuhan.
• Foto dan Video DJ Katty Butterfly setelah Melahirkan, Ajak Bicara Anaknya dengan Bahasa Thailand
Patricia menyatakan tidak tahu suaminya akan mati ketika dia menembak kakinya.
Para dokter dijadwalkan akan memberikan kesaksian tentang keadaan mental Patricia.
Perempuan itu kini tetap ditahan dan persidangannya akan terus berlanjut.
Patricia menghadapi tuduhan pembunuhan berat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, namun pengacaranya berharap hakim akan menyatakan kliennya tidak bersalah karena memiliki penyakit mental. (Kompas.com/Veronika Yasinta)
WOW TODAY: