Breaking News:

Kabar Tokoh

Terungkap di Persidangan, Ini Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Fadli Zon soal Hoaks Penganiayaan

Di persidangan terungkap percakapan terdakwa Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua DPR Faldi Zon, serta Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com - Walda )
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Untuk Jalani Sidang Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Selasa (23/4/2019) 

Lokasi tersebut merupakan kediaman Ratna Sarumpaet, lokasi jumpa pers digelar.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Percakapan Ratna dengan Fadli Zon dan Nanik S Deyang Dibeberkan dalam Sidang, Ini Isinya..."

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Fadli ZonPolemik Ratna SarumpaetNanik S Deyang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved