Kabar Tokoh
Terungkap di Persidangan, Ini Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Fadli Zon soal Hoaks Penganiayaan
Di persidangan terungkap percakapan terdakwa Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua DPR Faldi Zon, serta Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang.
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com - Walda )
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Untuk Jalani Sidang Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Selasa (23/4/2019)
Lokasi tersebut merupakan kediaman Ratna Sarumpaet, lokasi jumpa pers digelar.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com/Walda Marison)
WOW TODAY: