Pilpres 2019
Dituding Andi Arief Dulu Setuju Presidential Threshold, Mahfud: Baca, Jangan Omong sebelum Tracking
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Mahfud menyebutkan, undang-Undang terkait pemilu harusnya tak dibicarakan di akhir masa pemerintahan, saat proses pemilu akan dimulai.
"Ini tahun pertama ya, pemerintahan begitu dilantik nanti buat Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bulan Oktober. 2020 sudah dibuat ini penyelenggaraan UU Pemilu. Yang lubang-lubang (kekurangan -red) ini dimasukkan nih. Tolong ditutup. Karena juga tidak boleh kalau tanpa wewenang UU," jelas Mahfud.
• Sebut Ada 101 Kesalahan Entry Data dalam Real Count KPU, Mahfud MD: Itu Malah Untungkan Kedua Paslon
Terkait kekurangan dalam UU Pemilu ini, Mahfud menyebutkan sejumlah hal yang perlu diperbaiki yaitu terkait sistem pemilunya.
"Apakah terbuka atau tertutup proporsionalnya. Yang kedua, presidential threshold. Kan masih bisa didiskusikan. Lalu yang ketiga nih lembaga (pemilu) ini kita bisa perbaiki lagi. Itu bisa semua didiskusikan," papar Mahfud.
Simak videonya berikut ini:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY: