Pemilu 2019
Minta Jokowi Tanggapi Kecurangan Pemilu 2019, Ferdinand Hutahaen: Jangan Malah Terkesan Menikmati
Ferdinand meminta untuk Jokowi angkat bicara perihal kecurangan di pemilu tahun ini. Menurutnya agar Jokowi tidak disangka menikmati yang terjadi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak Presiden Indonesia yang juga Capres pertahana Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tanggapan perihal persoalan Pemilu 2019.
Hal ini disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter miliknya, @FerdinandHutah2, Rabu (24/4/2019).
Dalam, cuitannya Ferdinand meminta untuk Jokowi angkat bicara perihal kecurangan di pemilu tahun ini.
Menurut Ferdinand, Jokowi perlu memberikan tanggapannya agar tidak terkesan menikmati.
"Saya berharap agar pak @jokowi sbg Presiden turut bersuara atas peristiwa2 kecurangan pemilu yg terjadi.
Tunjukkan bahwa bapak juga tidak senang dgn kecurangan, jgn malah terkesan bapak menikmati kecurangan ini.
Publik kemudian akan menilai, hati2 soal LEGITIMASI HASIL PEMILU," tulis Ferdinand lewat unggahan twitternya.
Jokowi Soal Kericuhan Pemilu
Jokowi dalam wawancara yang dilakukan iNews Tv memberikan tanggapan mengenai hal-hal yang terjadi di tengah pemilu.
Dikutip dari channel YouTube official iNews, Senin (22/4/2019), awalnya Jokowi ditanya oleh pembawa acara soal ada dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
"Ini kan ada mekanisme, dilaporkan saja ke Bawaslu, nanti kalau ada pidananya kan ditarik lagi, ke ranah hukum di kepolisian.
"Saya kira mekanismenya jelas kok, di pemilu jelas sekali.
Pembawa acara tersebut kembali mempertanyakan mengenai adanya sejumlah peristiwa di tengah pemilu yakni adanya surat suara C1 yang tidak digunakan, kesalahan input data di situs resmi KPU dan lainnya.
• Soal Pemilu, Yunarto Sebut Ada Hal Lain yang Lebih Penting dari Quick Count dan Real Count Abal-abal

Hal itu menimbulkan polemik mengenai adanya pemilu ulang.
Jokowi lantas mengatakan hal itu jika diperlukan maka ia menyutujuinya.