Breaking News:

Kasus Korupsi

Jadi Tersangka, Ini Jumlah Harta Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir

Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Editor: Mohamad Yoenus
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/7/2018). 

Hingga Juni 2018, diduga telah terjadi pertemuan antara Sofyan, Eni, dan Kotjo serta pihak lainnya di sejumlah tempat, seperti hotel, restoran, kantor PLN dan rumah Sofyan.

KPK memandang pertemuan antara Sofyan, Eni, Idrus dan atau Kotjo sudah berulang kali dan cukup intensif membahas kepentingan proyek PLTU Riau-1.

Dalam sejumlah pertemuan itu membahas sejumlah hal terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Beberapa di antaranya, terkait Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek, lalu menginstruksikan salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo.

Kemudian, Sofyan juga diduga menginstruksikan seorang direktur PT PLN untuk menangani keluhan Kotjo.

Kotjo mengeluh karena lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak dengan perusahaan-perusahaan konsorsium. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka KPK, Berapa Harta Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir? 

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
KPKPerusahaan Listrik Negara (PLN)Sofyan Basir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved