Ramadan & Idul Fitri 2019
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadan? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Sebagian besar masyarakat melakukan tradisi ziarah kubur jelang puasa ramadan. Bagaimana hukumnya dalam islam? Simak penjelasan ustaz hingga hadistnya
Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadan akan jatuh pada bulan Mei 2019.
Sebelum puasa ramadan, sebagian besar masyarakat melakukan tradisi ziarah kubur, untuk mengunjungi makam dan mendoakan orang-orang terkasih yang lebih dulu berpulang ke hadirat Allah SWT.
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur dalam islam?
Pendakwah Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Dikutip dari channel YouTube @dayah online, masyarakat dibebaskan untuk berziarah kubur.
"Mau belum puasa silakan, mau dalam puasa silakan, tidak ada waktu tertentu," kata Ustaz Abdul Somad.
"Kenapa orang-orang banyak ziarah waktu bulan puasa? Kebetulan bulan puasa mereka libur, balik kampung."
"Kebetulan di bulan puasa hatinya sedang sejuk, ingin ingat Allah, makanya dia datang ke makam, ingat mati," sambungnya.
• Jelang Ramadan 2019, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Cek Cara dan Niatnya di Sini
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan apakah Rasulullah juga melakukan ziarah ke makam.
"Tidak semua mesti dilakukan Rasulullah, ada perbuatan yang tidak dilakukan Rasulullah, tetapi itu tidak dilarang," ujar Ustaz Abdul Somad.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini.
Sementara itu, dikutip dari nu.or.id, hukum ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah.
Karena pada saat itu kondisi keimanan orang-orang masih lemah, dan masyarakat Arab masih didominasi oleh kemusyrikan.
Oleh karena itu, ziarah kubur dilarang lantaran dikhawatirkan bisa menimbulkan salah paham, baik dalam berperilaku atau berdoa.
Meski demikian, seiring berjalannya waktu, Rasulullah kemudian membolehkan orang-orang ziarah kubur.