Breaking News:

Pilpres 2019

Caleg PDIP Jambi Tersangka Pembakaran Kotak dan Surat Suara, Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Warga

Caleg PDIP dan anggota Panwascam tersebut awalnya meneror TPPS dan mengambil belasan kotak suara dan membakarnya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Tribunjambi/Heru Pitra)
Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh 

TRIBUNWOW.COM - Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), KS (53) menjadi tersangka pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019, Kamis(18/4/2019).

Hal itu terjadi di di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai, Jambi, dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, Senin (22/4/2019).

KS (53) yang merupakan warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, kini telah diamankan Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Kerinci.

Selain KS, ada dua pelaku lainnya, yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Kapung.

Kemudian A alias Pak Eka (55), warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Dijelaskan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, KS dan R ditangkap saat bersembunyi di rumah penduduk.

“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Edi.

Soal Kesalahan Input Data KPU, Fadli Zon: Kecurangan Semakin Brutal

Sementara itu, pelaku lain berinisial A menyerahkan diri ke Polres Kerinci.

Namun A kini berstatus sebagai saksi.

Sedangkan KS dan R telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Karena perbuatan itu, belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.

Menurut keterangan dari Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.

Dengan kronologi, saat itu penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.

BPN Prabowo-Sandi Tanggapi Tantangan dari Persepi dan TKN Jokowi-Maruf soal Perhitungan Suara

Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.

Dan terjadi pelemparan ke lokasi TPS dan membuat anggota KPPS menyelamatkan diri.

Lalu sekitar pukul 04.15 WIB, ada massa yang mendatangi TPPS dan merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.

Kotak Suara Pemilu Dibakar OTK di TPS Wilayah Kota Sungaipenuh
Kotak Suara Pemilu Dibakar OTK di TPS Wilayah Kota Sungaipenuh (Tribunjambi/Heru Fitra)

Tanggapan DPD PDIP

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4/2019) mengatakan akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Kami masih menunggu informasi itu benar atau tidak. Dan kami juga meminta pengurus DPC untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," terang Akmaluddin.

Ia berujar apabila benar dilakukan oleh kadernya, pihkanya tidak akan memberikan toleransi.

"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai semangat demokrasi. Bila benar, akan kita beri sanksi pemecatan," tegasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Tags:
Pilpres 2019Pemilu 2019JambiPDI Perjuangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved