Pemilu 2019
Caleg PDIP Bakar Kotak Suara Pemilu di Jambi Ditangkap, Ini Kronologi hingga Sosok yang Membantunya
Caleg PDIP Jambi menjadi tersangka pembakaran kotak suara Pemilu 2019, Kamis (18/4/2019).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Caleg PDIP Jambi menjadi tersangka pembakaran kotak suara Pemilu 2019, Kamis (18/4/2019).
Caleg berinisial KS (52) tersebut merupakan warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
Sosok yang Membantu
Tak sendirian, KS dalam melakukan aksinya ternyata dibantu oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Jambi.
Panwascam berinisial RJ dan caleg PDIP itu kemudian berhasil ditangkap.
RJ ditangkap di lokasi kejadian, sedangan KS ditangkap saat bersembunyi di rumah warga.
• Caleg PDIP Jambi Tersangka Pembakaran Kotak dan Surat Suara, Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Warga

“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, Minggu (21/4/2019).
Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.
• Suara untuk Prabowo Hilang 100 di TPS 21 Banten dalam Situng KPU, Hasil Akhir Menangkan Jokowi
Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat.
“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.
Kronologi
Menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.
Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.
Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.
• Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku Sudah Bicara dengan Prabowo via Telepon, Ini Bocoran Obrolan Mereka

Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.
Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.
Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.
Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.
"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.
Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
DPD PDIP Belum Terima Laporan
Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.
Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.
"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).
• Terima Aduan soal Kecurangan Pemilu di Malaysia, Fadli Zon: Luar Biasa, Skandal yang Sangat Besar
Pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Bahkan mereka akan langsung memerintahkan kepada pengurus DPC untuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami masih menunggu informasi itu benar atau tidak. Dan kami juga meminta pengurus DPC untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," terang Akmaluddin.
• UPDATE Hasil Real Count KPU Data Masuk 16 Persen, Prabowo Menang Telak di Sumatera Barat
Dan bila nanti ternyata informasi tersebut benar, kata dia, partai akan langsung mengambil sikap tegas.
"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai semangat demokrasi. Bila benar, akan kita beri sanksi pemecatan," tegasnya. (*)
WOW TODAY: