Pemilu 2019
Caleg PDIP Bakar Kotak Suara Pemilu di Jambi Ditangkap, Ini Kronologi hingga Sosok yang Membantunya
Caleg PDIP Jambi menjadi tersangka pembakaran kotak suara Pemilu 2019, Kamis (18/4/2019).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Caleg PDIP Jambi menjadi tersangka pembakaran kotak suara Pemilu 2019, Kamis (18/4/2019).
Caleg berinisial KS (52) tersebut merupakan warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
Sosok yang Membantu
Tak sendirian, KS dalam melakukan aksinya ternyata dibantu oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Jambi.
Panwascam berinisial RJ dan caleg PDIP itu kemudian berhasil ditangkap.
RJ ditangkap di lokasi kejadian, sedangan KS ditangkap saat bersembunyi di rumah warga.
• Caleg PDIP Jambi Tersangka Pembakaran Kotak dan Surat Suara, Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Warga

“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, Minggu (21/4/2019).
Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.
• Suara untuk Prabowo Hilang 100 di TPS 21 Banten dalam Situng KPU, Hasil Akhir Menangkan Jokowi
Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat.
“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.
Kronologi
Menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.