Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo Deklarasikan Diri sebagai Presiden Terpilih, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum

Mahfud MD memberi komentar terkait calon presiden (capres) yang mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Mohamad Yoenus
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberi komentar terkait calon presiden (capres) yang mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih.

Komentar itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (20/4/2019).

Mulanya seorang netizen dengan akun @IrHMFaqih menanyakan kepada Mahfud MD apakah mendeklarasikan diri sebagai presiden diperbolehkan dalam Undang Undang (UU).

"Kpd yth :Para Pakar pakar hukum Indonesia.

Apakah diperbolehkan menurut UU ketika seseorang MENDEKLARASIKAN diri sebagai Presiden di negara yang berdaulat?

Sedangkan negara tersebut mempunyai Presiden yg sah menurut UU?" ujar netizen akun @IrHMFaqih.

Mahfud MD: UU Pemilu Selalu Diubah Setiap Jelang Pemilu, Tapi Tetap Saja Selalu Ada yang Menyalahkan

Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud menjelaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar hukum dan diperbolehkan.

Bahkan, sekalipun mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri.

Mahfud MD lantas menggarisbawahi yang tidak diperbolehkan yaitu melakukan aktivitas kepresidenan sebelum dinyatakan secara sah kemenangannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Begitu juga harus melakukan sumpah secara resmi di hadapan sidang MPR RI.

Kalau mendeklarasikan diri sbg Presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum, asalkan tidak melakukan aktivitas Kepresidenan (melakukan pemerintahan) sebelum dinyatakan menang scr sah oleh KPU dan bersumpah scr resmi di depan Sidang MPR," papar Mahfud MD.

Kicauan Mahfud MD soal mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih, Sabtu (20/4/2019).
Kicauan Mahfud MD soal mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih, Sabtu (20/4/2019). (Twitter/@mohmahfudmd)

 

Soal Ketidaksesuaian Data di KPU, Fahri Hamzah: Tetap Mendatangkan Tanda Tanya Besar

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD juga sempat memberikan tanggapan atas deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh calon presiden 02, Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di tvOne pada Kamis (18/4/2019) malam, seusai Prabowo mengklaim menang dan memperoleh hasil 62 persen suara dari sekitar 40 persen total TPS.

Mahfud menyebut bahwa apa yang dilakukan Prabowo adalah hal yang biasa saja untuk terjadi.

"Dalam kebiasaan politik itu biasa saja kalau dia mau mengklaim menang karena sudah menghitung 350 ribu TPS yang masuk ke dia, menunjukkan dia menang 62 persen. Itu bisa jadi benar," kata Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menyebutkan, masih ada TPS yang jumlahnya lebih banyak dari yang disebutkan Prabowo yang belum dihitung.

"Ingat, masih ada 470 ribuan TPS yang lebih dari separuh yang diumumkan Pak Prabowo itu juga belum masuk. Jangan-jangan yang masuk itu bagian yang menang-menang saja. Kan gitu," ujar dia.

Tanggapan Refly Harun soal Perdebatan Kemenangan Pilpres Versi Quick Count dan Real Count

Meski demikian, Mahfud menyebutkan bahwa seluruh pihak tetap harus menghormati pernyataan Prabowo itu.

Namun, Mahfud menegaskan masyarakat tetap harus tahu bahwa hingga sampai saat ini masih belum ada pemenang pasti Pilpres 2019 ini.

"Kesahan pemenangan sampai hari ini belum ada. Kita masih menunggu. Dan saya melihat KPU tetap bekerja menurut prosedur-prosedur yang telah disepakati," tegas Mahfud.

"Dan kita kawal bersama KPU agar juga tidak salah melangkah," sambung dia.

Simak videonya mulai menit ke 4,57:

 

Gerindra Ancam akan Lakukan People Power untuk Pertahankan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga Uno

Deklarasi Kemenangan Prabowo-Sandi

Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Capres Prabowo menyatakan bahwa pasangan 02, Prabowo-Sandiaga Uno telah menang.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers yang tayang live di KompasTV, Rabu (17/4/2019) malam.

Prabowo menyebutkan, bahwa pihaknya sudah memperoleh hasil real count yang terhitung sekitar 40 persen, atau lebih dari 320 ribu TPS.

Berdasarkan hasil real count tersebut, Prabowo menyatakan bahwa dirinya sudah menang, dan hasil tersebut tidak akan berubah banyak hingga penghitungan selesai.

"Ini adalah hasil real count dalam posisi lebih dari 320 ribu TPS. Berarti sekitar 40 persen dan saya sudah diyakinkan oleh ahli-ahli statistik bahwa ini tidak akan berubah banyak. Bisa naik 1 persen, bisa juga turun 1 persen," kata Prabowo.

"Detik ini, hari ini, kita berada 62 persen," tegas dia yang mendapat sambutan meriah dari pendukung.

Jokowi Sebut Harus Maklum jika KPU Ada Kekurangan dalam Mengelola TPS di Seluruh Indonesia

Meski demikian, Prabowo meminta seluruh pihak untuk tetap menjaga kotak suara agar tak terjadi kecurangan-kecurangan dalam Pilpres ini.

"Saya tetap minta semua relawan Prabowo-Sandi, semua anggota partai koalisi Indonesia Adil Makmur, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Gerindra, seluruh kader, dan yang utama, emak-emak seluruh Indonesia, tolong jaga kotak suara," ujar Prabowo.

"Kalau tadi pagi kita jaga TPS, sekarang kita jaga kotak suara. Kalau di kecamatan-kecamatan, ditambah jaga C1."

Prabowo juga meminta agar seluruh pendukung Prabowo-Sandi untuk benar-benar menjaga ketertiban, kedamaian, dan jangan terpancing provokasi.

"Koalisi Indonesia Adil Makmur, Prabowo-Sandi dan semua relawannya tidak ingin Indonesia terpecah belah," papar dia.

"Kita justru ingin mempersatukan. Saya tegas di sini, mengimbau jangan terpancing. Tidak usah kita menggunakan cara-cara hukum, karena kita sudah menang!," tegas Prabowo kemudian.

Lihat video selengkapnya:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDPrabowo SubiantoPilpres 2019
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved