Pemilu 2019
Dua Situs 'Jurdil2019' Diblokir, Begini Keterangan Kominfo
Situs jurdil.org diblokir, begini penjelasan Kominfo terkait pemblokiran dua situs 'Jurdil2019' tersebut
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Salah satunya adalah jurdil2019.org.
Situs semacam ini dijalankan secara urun daya alias crowdsourcing.
Artinya, sistem ini membutuhkan partisipasi dari masyarakat secara sukarela untuk mengambil foto form C1 Plano di kurang lebih 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kominfo soal Pemblokiran Dua Situs "Jurdil2019""
WOW TODAY:
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Pemilu 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI