Pilpres 2019
Dianggap Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Istri Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Istri Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono .
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019). Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
• Beda Pendapat 3 Pakar Hukum soal Syarat Pemenang Pilpres, Jokowi dan Prabowo Punya Peluang
Dalam laporan tersebut, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.
"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo.
Menurut Argo, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Selanjutnya, polisi akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
• Istri Andre Taulany Hina Prabowo hingga Tuai Kecaman Banyak Pihak, Ustaz Derry Sulaiman: Luar Biasa
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," ujar Argo.
Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Prabowo Subianto"
WOW TODAY: