Pemilu 2019
Mahfud MD: UU Pemilu Selalu Diubah Setiap Jelang Pemilu, Tapi Tetap Saja Selalu Ada yang Menyalahkan
Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait penyelenggaraan pemilu yang digelar serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait penyelenggaraan pemilu yang digelar serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (20/4/2019).
Mulanya seorang netizen dengan akun @ayub_elgenaro menyinggung banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban dalam Pemilu 2019.
• Dedek Prayudi Tanggapi Pihak yang Merasa Dicurangi dalam Pemilu 2019: Dewasalah
Untuk itu, menurutnya pada sistem pemilu kali ini banyak yang harus dirubah.
"Saat nya sistem pemilu spt ini dirubah biaya mahal dan korban sdh banya berjatuhan," ujar akun @ayub_elgenaro.
Menanggapi kicauan itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa setiap pemilu akan diadakan, maka Undang Undang Pemilu juga selalu diubah.
Kendati demikian, menurut Mahfud MD masih saja ada yang selalu menyalahkan.
Terkait itu, dirinya menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk konsekuensi dari demokrasi.
Yang terpenting menurut Mahfud MD yakni selalu konsisten untuk menegakkan hukum yang masih berlaku supaya bangsa selalu aman dan selamat.
• Soal Ketidaksesuaian Data di KPU, Fahri Hamzah: Tetap Mendatangkan Tanda Tanya Besar
"Setiap menjelang pemilu UU Pemilu selalu diubah. Tp tetap sj selalu ada yg menyalahkan.
Sama dgn UUD, sdh ber-kali diubah tp selalu ada yg menyalahkan.
Itulah konsekuensi dari demokrasi.
Yg penting kita konsisten menegakkan hukum yg msh berlaku agar negara selamat," ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan komentarnya terkait kabar banyaknya panitia penyelanggara pemilu yang berjatuhan hingga meninggal dunia.
Hal itu bermula saat netizen akun @sigit_priatmoko yang menanyakan kepada Mahfud MD soal perlunya pemilu serentak yang dikaji ulang.
"Mohon maaf @mohmahfudmd apa tidak sebaiknya pemilu serentak ini dikaji ulang? Melihat banyaknya korban berjatuhan," tulis akun @sigit_priatmoko.
• Tanggapan Refly Harun soal Perdebatan Kemenangan Pilpres Versi Quick Count dan Real Count
Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengaku setuju jika pelaksanaan pemilu serentak dikaji ulang.
Ia menjelaskan pelaksanaan pemilu serentak memang telah dikabulkan MK.
Lebih lanjut, menurut Mahfud MD, pemilu serentak tidak harus dilakukan pada hari yang sama untuk pilpres dan pileg.
"Setuju. Itu dulu kan keputusan MPR saat mebuat amandemen bhw pemilu dilakukan serentak dgn 5 kotak.
Berdasar dokumen dan kesaksian ex anggota2 PAH MPR itu MK mengabulkan.
Sebenarnya istilah Serentak bs ditafsir tak hrs harinya sama, bs sj dipisah. Kita bs bahas lg, trmsk threshold," tulis Mahfud MD.
Diketahui, sejumlah warga sipil hingga aparat kepolisian meninggal dunia saat pemilu 2019.
Seperti dilansir oleh Kompas.com, di Jawa Barat, terhitung 12 orang petugas meninggal dunia saat pemilu.
“Ada 12 orang di 9 kota/kabupaten di Jawa Barat,” kata ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok, Jumat (19/4/2019).
Penyebabnya, sebagian petugas mengalami kelelahan.
Namun ada juga yang dikarenakan mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas.
• Tanggapi Kondisi Pasca-Pilpres, Mahfud MD: Tenang-tenang Saja, yang Ribut Kan Hanya Kalangan Atas
Sementara dilansir melalui Instagram Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, sebanyak 8 aparat kepolisian juga meninggal saat menjaga keamanan TPS.
Petugas tersebut berasal dari sejumlah wilayah dan berbagai jabatan.
"Mereka bertugas terlalu berat dan terlalu tak kenal waktu. Untuk kita semua.
#Repost @ndorokakung
Tunduk. Mengheningkan cipta untuk mereka yang gugur dalam tugas," tulis Triawan.
(TribunWow.com/Atri/Tiffany)
WOW TODAY: