Terkini Daerah
Jual HP Korban di FB, Pelaku Pembunuhan Wanita Penuh Luka Tusuk di Kamar Hotel Berhasil Ditangkap
Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (19/4/2019) pagi.
Indratmoko menjelaskan, pelaku pembunuhan Rosalina Kumala Sari (18) adalah lelaki bernama Indra Anugrah Saputra (20). Pelaku ditangkap pada Kamis (18/4/2019).
Pelaku pembunuhan mahasiswi bernama Rosalina Kumala Sari dilakukan saat tersangka Anugrah Saputra menjual handphone atau HP milik korban lewat akun Facebook (Fb).
• Pelaku Kasus Penemuan Mayat Wanita Penuh Luka Tusuk di Kamar Hotel Ditangkap, Terungkap Motifnya
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait HP korban yang dicuri pelaku mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.
Penangkapan berawal saat Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel, melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait HP Rosalina merek Oppo F5.
Grup Jual Beli HP
Kata Indratmoko, HP tersebut rencana mau dijual lewat medsos Facebook pada sebuah grup Jual Beli HP Makassar dengan nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.
"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yang mau jual hapenya korban di Facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.
AKBP Indratmoko menyebutkan, tersangka Indra Anugrah Saputra merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan, Rosalina Kumala Sari (18), Kamis (11/4/2019).
• Mayat Wanita Ditemukan Penuh Luka Tusukan di Kamar Hotel, Polisi Telah Kantongi Nama Terduga Pelaku
Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.
"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP/184/IV/2019/Polrestabes Makassar/Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti HP Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan HP Oppo pelaku.
Seperti diketahui, korban Rosalina Kumala Sari alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 tusukan di tubuhnya.
Barang Bukti
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap pekan lalu, mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.
Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir.
"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.
Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, mayat korban ditemukan sekitar pukul 15.50 Wita dalam kondisi berlumuran darah dan ada 27 tusukan di sekujur tubuh.
• Seorang Pria Nekat Bunuh Pacar Sesama Jenisnya karena Cemburu Korban Dekat dengan Pria Lain
"Ini kasus pembunuhan. Ada sekitar 27 luka," ungkap Ananda di Hotel Benhil, Kamis (11/4/2019), sekitar 20.30 Wita.
Ada 27 tusukan itu ditemukan ditubuh korban, setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Proses olah TKP dilakukan dari pukul 16.10 sampai 21.15 Wita oleh tim Inafis Polrestabes Makassar dan Biddokes Polda Sulsel.
Adapun posisi atau letak 27 luka tusukan pada tubuh korban, diktahui 5 tusukan leher kiri, 7 leher kanan.
Lalu 1 perut kiri, 2 leher belakang, 9 punggung, 1 disela jari kiri, dan 3 tusukan pada betis kanan.
Ditusuk dengan Sangkur
Kompol Ananda menyebutkan, 27 tusukan tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan pisau jenis sangkur.
Benda tajam berupa sangkur yang dipakai oleh pelaku, ditemukan di lokasi kejadian, tepatnya di bawah tempat tidur kamar Hotel Benhil nomor 209.
• Cemburu, Seorang Pria Habisi Nyawa Sepupu yang Kunjungi Rumah Mantan Istrinya
Pisau ini berjenis sangkur bergerigi dan darah yang diduga darah korban sudah kering.
Korban Rosalina Kumala Sari diketahui masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar.
Identitas dan alamat korban pembunuhan di kamar 209, lantai 2 Hotel Benhil, di Jl Toddopuli Raya Timur, adalah warga Perumnas Antang.
Sesuai identitas, alamat korban adalah di Jl Terompet 14, blok K, nomor 191, Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala. (Darul Amri Lobubun)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli Ditangkap Saat Jual HP Korban di FB
WOW TODAY: