Breaking News:

Terkini Daerah

Jual HP Korban di FB, Pelaku Pembunuhan Wanita Penuh Luka Tusuk di Kamar Hotel Berhasil Ditangkap

Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu.

Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com/HIMAWAN
Tim Inafis Polrestabes Makassar memeriksa rekaman CCTV di hotel Benhil Toddopuli Makassar untuk mengetahui penemuan mayat perempuan tanpa identitas, Kamis (11/4/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (19/4/2019) pagi.

Indratmoko menjelaskan, pelaku pembunuhan Rosalina Kumala Sari (18) adalah lelaki bernama Indra Anugrah Saputra (20). Pelaku ditangkap pada Kamis (18/4/2019).

Pelaku pembunuhan mahasiswi bernama Rosalina Kumala Sari dilakukan saat tersangka Anugrah Saputra menjual handphone atau HP milik korban lewat akun Facebook (Fb).

Pelaku Kasus Penemuan Mayat Wanita Penuh Luka Tusuk di Kamar Hotel Ditangkap, Terungkap Motifnya

"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait HP korban yang dicuri pelaku mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.

Penangkapan berawal saat Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel, melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait HP Rosalina merek Oppo F5.

Grup Jual Beli HP

Kata Indratmoko, HP tersebut rencana mau dijual lewat medsos Facebook pada sebuah grup Jual Beli HP Makassar dengan nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.

"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yang mau jual hapenya korban di Facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.

AKBP Indratmoko menyebutkan, tersangka Indra Anugrah Saputra merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan, Rosalina Kumala Sari (18), Kamis (11/4/2019).

Mayat Wanita Ditemukan Penuh Luka Tusukan di Kamar Hotel, Polisi Telah Kantongi Nama Terduga Pelaku

Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP/184/IV/2019/Polrestabes Makassar/Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti HP Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan HP Oppo pelaku.

Seperti diketahui, korban Rosalina Kumala Sari alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 tusukan di tubuhnya.

Barang Bukti

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
MakassarKasus PembunuhanHotel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved