Pilpres 2019
Soal Hasil Survei 02 Prabowo Menang Pilpres, Lembaga Survei dan Pengamat Tagih Metodologi dan Data
Kubu 02 Prabowo Sandiaga membantah mengenai hasil perhitungan cepat lembaga survei. Mereka memiliki survei sendiri dan hasilnya berbeda.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Hasil hitung cepat Cyrus bekerja sama dengan CSIS menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul 55,7 persen dan Prabowo-Sandi 44,3 persen.
• Viral Foto Polisi dan TNI Tidur di Lantai saat Jaga Kotak Surat Suara, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur
Hasil tersebut tak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga lain.
Bahkan, Cyrus siap jika hasil hitung cepatnya diaudit.
"Karena quick count itu tidak bisa bohong. Kami punya 2.002 TPS sampling itu bisa dibuka semua, dan mereka enggak bisa ngarang. Ngarang TPS-nya di mana, hasilnya berapa, itu ya enggak bisa," ujarnya.
Hasan mengakui pollster dan lembaga survei bisa saja ada yang berpihak mendukung calon-calon tertentu.
Meski begitu, ia menuturkan apabila sudah mengeluarkan riset, ia memastikan hasilnya akan profesional.
"Kami yang bergabung dengan PERSEPI itu sudah bersedia diaudit jika publik merasa curiga dengan hasil lembaga," ujar Hasan.

• Hasil Real Count Sementara KPU: Di NTB Prabowo-Sandiaga Unggul Telak, Berbanding Terbalik dengan NTT
Pengamat Minta Metodologi dan Data
Dikutip dari TribunJateng.com, Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, ikut berkomentar mengenai penolakan kubu 02 terhadap hasil quick count sejumlah lembaga survei.
Ia menuturkan BPN baiknya menjelaskan metodologi serta faktanya.
"Mereka (BPN) harus menjelaskan metodologinya, beberkan bukti dan faktanya. Jika itu real count, dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan perhitungan itu harus dibuktikan," kata Emrus, dalamm keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2019).
Ia juga mengkritik kubu 02 menyamakan real count yang ditemukan 02 dengan hasil quick count lembaga survei.
Lanjutnya, apalagi pada rela count kubu 02 baru sebagian data.
"(Real count internal) itu tidak bisa disamakan dengan quick count lembaga survei," kata Emrus.
Menurutnya, hitung cepat lembaga survei, jelas Emrus, bisa dipertanggungjawabkan secara statistik.
"Dan quick count ini sudah teruji di dunia," tegasnya.
"Kalau mengatakan ada dugaan kecurangan itu harusnya mereka punya bukti. Sampaikan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan berkoordinasi dengan penegak hukum jika memang ditemukan ada tindak pidana," pungkas Emrus. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: