Kabar Ibu Kota
Kronologi Pengemudi Camry Tabrak 1 Mobil dan 4 Motor di Tiga Jalan, Sopir Diduga Mabuk
Kecelakaan yang menyebabkan 8 orang luka tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di tiga Jalan Rasuna Said, Jalan Minangkabau, hingga Jln Dr Saharjo
Editor: Astini Mega Sari
Ia kembali menabrak pengendara motor berinisial SH yang sedang membonceng F.
Keduanya mengalami luka ringan pada lutut, telapak kaki, dan pinggul.
Atas kejadian tersebut, pengemudi Camry diamuk massa.
Saat ini, DS telah diamankan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
"DS sempat mau lari lalu ditangkap warga dan unit yanmas laka lantas (layanan masyarakat kecelakaan lalu lintas)," ungkap Nasir.
• Jokowi-Maruf Unggul dari Prabowo-Sandi di DKI Jakarta Berdasarkan Hitung Cepat 3 Lembaga Survei
Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi mata, DS menabrak belasan pengendara motor dari kawasan Tendean hingga Saharjo.
Hugo, seorang saksi mata mengatakan, pengemudi Camry tersebut melaju kencang dan berjalan zig-zag.
Ia pun ikut mengejar mobil Camry tersebut.
"Saya ketemu mobil sudah dari Pancoran. Semua motor sudah dihajar semua. Saya kejar saya suruh berhenti," kata Hugo, Kamis malam.
Pengemudi tersebut diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Atas perbuatannya tersebut, DS dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pengemudi Camry Tabrak 5 Kendaraan di Jalan Rasuna Said hingga Saharjo
WOW TODAY: