Pilpres 2019
Mahfud MD: Belum Ada Pemenang Pilpres 2019 yang Resmi, Hitung Cepat Manapun Belum Sah
Mahfud MD meminta agar semua pihak tenang dan bersabar menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal pemenang Pilpres 2019.
Menurut Mahfud MD, hingga saat ini belum ada pemenang yang resmi.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak tenang dan bersabar menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Mahfud MD, hasil hitung cepat dari pihak manapun saat ini belum sah.
"Wahai Saudara" sebangsa dan setanah air.
Ketahuilah, sampai saat ini blm ada pemenang Pilpres 2019 yg resmi.
• Ekspresi Sandiaga Uno saat Prabowo Deklarasikan Kemenangan 02 Sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Hitung cepat dari pihak mana pun skrng ini blm sah.
Penentunya nanti adl KPU melalui hitung manual yg bs diawasi brsama.
Sebaiknya semua pihak tenang, menunggu kptsn KPU," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa hasil lembaga survei masih harus dibuktikan dengan perhitungan manual dari seluruh TPS yang ada di Indonesia.
"Hasil Quick Count dari berbagai lembaga survai msh hrs dibuktikan pd perhitungan manual, hasil real count dari kontestan jg blm mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia.
• Perbandingan Hasil Quick Count Pilpres Jokowi Vs Prabowo, Tahun 2014 dan 2019 dari 5 Lembaga Survei
Proses2 utk menjamin kebenaran resminya jg msh berlangsung dan msh bs kita kawal dgn ketat.
Dlm situasi spt ini kita minta KPU hrs benar independen dan profesional; TNI-POLRI hrs menjaga kamtib dan hankam dgn persuasif, elit politik dan kontestan hrs menahan diri.
Kejijuran hrs ditegakkan scr sungguh". Pemilu bukanlah pembuat pilu," sambungnya.
Hasil Quick Count Sementara Pilpres 2019