Pilpres 2019
Pemilu dan Pilpres 2019 - Bawa Handphone ke Bilik Suara TPS Ternyata Bisa Dipenjara Lho!
H-1 Pemilu 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan. Ternyata ada pelarangan membawa handphone selama berada di Tempat Pemilihan Suara (TPS) lho.
Editor: Mohamad Yoenus
Setelah kamu melakukan hak pilihmu, untuk mencegah suara yang duplikat maka pihak TPS akan 'menandai' orang yang sudah melakukan pencoblosan.
Caranya adalah dengan mencelupkan ujung jari kita ke tinta yang tidak mudah hilang.
Jika kamu bawa hape, maka kamu pasti bisa secara tidak sadar akan menyentuhnya dengan jarimu yang 'ternoda'.
Kalau itu terjadi tak lama setelah kamu mencoblos, maka tinta yang berada di jarimu juga dapat menodai hape kamu.
Tinta yang digunakan saat pemilu ini bukanlah tinta biasa, sehingga tinta ini akan memberikan dekorasi baru di bodi hape kesayanganmu.
Jadi, tidak lucu bukan jika hape kamu harus ternoda oleh jarimu sendiri?
3. Hape kamu dapat mengganggu saat ingin mencoblos
Pada pemilu kali ini, kamu harus mencoblos lebih dari satu kartu suara.
Selain pilihan presiden dan wakil presiden, kamu juga harus mencoblos perwakilan rakyat seperti DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota.
Jadi total kamu harus mencoblos lima (5) surat suara, atau empat (4) surat suara buat kalian yang mencoblos di Jakarta.
Bayangkan surat suara sebanyak itu yang isinya pun juga ada banyak pilihan yang bisa berlembar-lembar.
Tentunya ini semua akan menyita waktu dan perhatianmu bukan?
• Putusan MK Terbaru: Hitung Cepat Quick Count Baru Bisa Dipublikasikan 17 April 2019 Pukul 15.00 WIB
Kalau kamu membawa hape, dan kemudian hape kamu berbunyi ketika ada panggilan masuk atau suara notifikasi dari sosial media yang ramai dari teman-temanmu yang sedang antusias sharing pengalaman nyoblos mereka, tentu hal itu akan sangat mengganggu bukan?
Sedangkan waktu mencoblos hanya dibatasi dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang.
Jadi jangan sia-siakan waktumu untuk hal yang dapat mengganggu saat mencoblos.