Breaking News:

Pemilu 2019

Kronologi Temuan Mobil Berisi Uang Rp 1.75 Miliar di Lamongan, dari Razia hingga Polisi Dalami Kasus

Ketua Bawaslu Miftahul Badar menjelaskan kronologi temuan mobil yang berisi uang miliaran rupiah dan atribut parpol tertentu di Lamongan.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Miftahul Badar membenarkan bahwa kepolisian telah menemukan uang miliaran rupiah di dalam senuah mobil di Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (15/4/2019) malam.

Dilansir oleh Kompas.com, hal itu disampaikan Miftahul saat berada di Jalan Raya Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).

Miftahul menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi S 1976 JT.

Mobil itu diamankan lantaran petugas menemukan uang tunai senilai Rp 1.075 miliar serta atribut partai politik tertentu saat masa tenang menjelang Pemilu 2019.

KPU Jelaskan soal Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS hingga Waktu Pencoblosan di Atas Pukul 1

Ia lantas memaparkan kronologi atas penemuan mobil tersebut.

Miftahul mengungkapkan bahwa hal itu bermula dari aparat yang menggelar razia pada hari tenang menjelang pileg dan pilpres.

"Sesuai koordinasi sebelumnya, kami memang bagi beberapa tim," ujar Miftahul.

"Teman-teman kepolisian kebetulan memang razia di situ (sekitaran Jalan Raya Panglima Soedirman)," imbuhnya.

Pada saat itulah, Mifathul mengungkapkan uang miliaran rupiah dan atribut parpol ditemukan oleh aparat.

"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian, kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang)," kata Miftahul.

Pimpin Rapat Persiapan Akhir Pemilu, Wiranto: Pemilih sampai TPS Harus Merasa Aman Tanpa Ancaman

"Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres (Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung) dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu," sambungnya.

Atas peristiwa itu, aparat lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Lamongan yang kemudian diamankan di Polres setempat.

Selain itu, dua orang pengendara mobil juga dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.

Sementara itu, atas kejadian yang terjadi, aparat dan Bawaslu Lamongan langsung mendalami temuan tersebut.

Miftahul memaparkan, hal itu perlu dilakukan untuk menilai apakah masuk dalam pidana pemilu atau tidak.

Beri Pesan ke Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019, Cak Nun: Berpikir Indonesia, Bukan Menang Kalah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemilu 2019LamonganRazia Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved