Terkini Daerah
Kasus Mutilasi Budi Hartanto, Ternyata Korban 4 Kali Hubungan Intim dengan Pelaku dan Dibayar
Polda Jatim gelar konferensi pers kasus pembunuhan Budi Hartanto, Senin (15/4/2019). Dari keterangan polisi, terungkap hubungan sesama jenis keduanya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Budi Hartanto (28), guru honorer yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019).
Dari penjelasan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Toni Harmanto dalam konferensi pers tersebut, terungkap bahwa korban dan pelaku mempunyai hubungan menyimpang bahkan sampai ke hubungan intim.
Dikutip dari akun Facebook siaran live TribunJatim.com, Senin (15/4/2019), Brigjen Pol Toni awalnya menjelaskan soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku AJ dan AP alias AS.
"Saat ini kami masih menduga motif ini adalah pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain," jelas Brigjen Pol Toni.
Dijelakan olehnya, dari keterangan pelaku, diketahui bahwa korban dan pelaku sudah menjalani hubungan intim menyimpang selama beberapa kali.
Dikatakannya antara pelaku dan korban ternyata sudah melakukan hubungan intim tiga kali.
"Dari keterangan dan fakta hukum yang kita dapatkan ada hubungan antara korban dan juga pelaku di mana telah beberapa kali melakukan hubungan sesama jenis sebanyak tiga kali," jelas Brigjen Pol Toni.
Ditambahkankannya, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, sebelumnya ternyata berniat untuk melakukan hubungan untuk keempat kalinya.
"Dan ini kali keempat," jelas Brigjen Pol Toni.
• Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sadis yang Memutilasi Budi Hartanto sampai Kepala Korban Putus

Berdasarkan keterangan pelaku, hubungan keempat ini tidak didasari atas rasa suka sama suka.
Pelaku AS juga diketahui melakukan transaksi uang atau membayar korban Budi Hartanto.
"Dan kebetulan untuk kali keempat ini karena prosesnya juga bukan suka sama suka tapi karena ada proses pembayaran dengan imbalan sejumlah uang," jelas Brigjen Pol Toni.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Toni menjelaskan bahwa pelaku AS yang membayar korban Budi Hartanto.
"Yang membayar adalah AS (pelaku)," jawab Brigjen Pol Toni.
Terkait peran pelaku lain yakni AJ, polisi menjelaskan bahwa pelaku AJ hanya membantu peran dari AS.