Breaking News:

Pilpres 2019

Pilpres 2019: Ini Jumlah dan Sumber Harta Kekayaan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno

Inilah sumber kekayaan dan harta capres dan cawapres, Jokowi, Prabowo, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Uno.

Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capres-cawapres Pilpres 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/4/2019).

Ketua KPK, Agus Raharjo, mengatakan, LHKPN merupakan kewajiban bagi calon atau penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi.

"LHKPN ini landasannya UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, di mana dalam Pasal 13, bahwa dalam melaksanakan tugas pencegahan, KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan negara," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Agus menambahkan, LHKPN capres-cawapres ini masih dinamis dan terbuka atas masukan publik.

"Berdasarkan masukan masyarakat, bisa saja belum ada yang tercantum di dalam LHKPN nanti diinformasikan masyarakat, itu nanti ada verifikasi-verifikasi berikutnya," katanya.

4 Fakta Kampanye Prabowo di Surabaya, Pesan Gatot, Dukungan Dahlan Iskan hingga Daftar Calon Menteri

Jelang Pilpres 2019, Jokowi Kembali Ingatkan Massa Pendukungnya terkait Berita Hoaks

LHKPN yang dihimpun oleh KPK baik dari capres-cawapres, calon DPR/DPRD, dan calon DPD ini bertujuan untuk memonitor kewajaran pendapatan mereka.

Dalam Peraturan KPK terbaru, setiap penyelenggara nantinya wajib melaporkan LHKPN 31 Maret setiap tahun.

"Jadi kita nanti bisa memonitor, apakah nanti mengumpulkan hartanya ke depan, wajar atau tidak kalau perkembangannya meningkat luar biasa," tambah Agus.

Dari data yang dirilis KPK, jumlah harta kekayaan per 2018 dari masing-masing capres-cawapres antara lain:

Joko Widodo Rp50,24 miliar

Ma'ruf Amin Rp11,65 miliar

Prabowo Subianto Rp1,95 triliun

Sandiaga Salahuddin Uno Rp5,099 Triliun

Tidak serahkan LHKPN, calon anggota DPR/DPRD dan DPD tidak akan dilantik

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengingatkan bagi calon anggota DPR/DPRD dan DPD untuk segera menyerahkan LHKPN.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Jokowi-Maruf AminPrabowo-SandiagaPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved