Breaking News:

Pilpres 2019

Ini Reaksi TKN dan BPN soal Ratusan Surat Suara Tercoblos untuk 01, Jokowi dan Prabowo Angkat Suara

Adanya ratusan surat suara yang didalam kantong sudah tercoblos membuat gempar. Hal ini telah dikonfimasi Bawaslu benar adanya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Serambi Indonesia
Prabowo dan Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memberikan tanggapan mengenai adanya video viral yang menunjukkan puluhan kantong surat suara Pemilu dan Pilpres 2019 yang sudah tercoblos.

Dalam video itu menunjukkan surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara Pilpres Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg DPR RI nomor urut 3 atas nama Ahmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.

Padahal diketahui, Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan diselenggarakan, pada Minggu (14/4/2019).

Reaksi TKN

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/4/2019), Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan kubunya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi untuk melakukan penyelidikan.

"Kami baru kirim tim ke sana, caleg kami juga ada yang di luar negeri dan sedang melakukan investigasi hal-hal tersebut," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Beberkan Kondisi SBY Dampingi Ani, Dahlan Iskan: Tak Terbayangkan Mantan Presiden Tidur Seperti Itu

Disebutkannya, tim yang melakukan investigasi yakni caleg dari partai pendukung Jokowi-Ma'ruf yang daerah pemilihannya mencakup luar negeri.

Yaitu Zuhairi Misrawi, Eriko Sotarduga, dan Masinton Pasaribu yang memiliki tim masing-masing.

Dikatakannya, pemilu pada 2019 ini baginya merupakan pemilu yang paling rumit.

Ia mempertegas, siapapun caleg yang melakukan pelanggaran harus dikenakan proses hukum yang sesuai.

"Siapapun itu, caleg dari manapun kalau melakukan pelanggaran harus diproses secara hukum. Apalagi terkait dengan tindak pidana pemilu, hal tersebut tidak dibenarkan," ujar Hasto.

Meski begitu, Hasto beranggapan kemungkinan ada kasus lain yakni adanya simulasi pencoblosan di daerah pemilihan luar negeri.

Joko Widodo (Jokowi) saat Kampanye Akbar di Solo, Selasa (9/4/2019).
Joko Widodo (Jokowi) saat Kampanye Akbar di Solo, Selasa (9/4/2019). (Instagram/@jokowi)

Sedangkan Joko Widodo (Jokowi) juga melontarkan untuk langsung melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kronologi Penggerebekan Temuan Surat Suara Tercoblos untuk Paslon 01 Jokowi-Maruf di Malaysia

Ia juga meminta untuk tak perlu mengangkat isu yang belum jelas.

Halaman
1234
Tags:
Tim Kampanye Nasional (TKN)Badan Pertahanan Nasional (BPN)Pilpres 2019Joko Widodo (Jokowi)Prabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved