Kabar Tokoh
Peringatan Dua Tahun Penyerangan Novel Baswedan, KPK Adakan Deklarasi Anti Korupsi
KPK peringati dua tahun penyerangan terhadap Novel Baswedan, yang belum tuntas hingga sekarang. Selain itu KPK juga dakan deklarasi anti korupsi.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sudah dua tahun kasus Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang.
Untuk memperingati hari tersebut KPK membentuk tagar #DuaTahunNovel dan melakukan deklarasi Anti Korupsi di Lobby Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (11/4/2019).
Dikutip dari laman resmi kpk.go.id, kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan supaya pemerintah dapat menuntaskan kasus kekerasan yang dialami oleh pegawai KPK.
• Diduga Minta dan Terima Uang Suap Proyek Panel Surya, Istri Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia
Bukan hanya kasus yang diterima oleh Novel, namun juga kasus penyerangan yang menimpa 10 pegawai KPK lain juga perlu segera dituntaskan.
Peringatan tersebut diikuti oleh Aliansi Mahasiswa dari Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Jakarta.
Acara tersebut diisi oleh beberapa orasi dari tokoh nasional, seperti mantan Pimpinan KPK Busyro Muqqodas dan Abraham Samad, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan aktivis Nursyahbani Katjasungkana.
Setelah orasi disampaikan, seluruh peserta yang hadir melakukan deklarasi anti korupsi yang berisi lima permintaan pada beberapa pihak.
Diunggah pada Twitter @KPK_RI, video orasi dan deklarasi anti korupsi disampaikan dan diikuti seluruh peserta yang hadir.
Deklarasi pertama, yaitu merencanakan tanggal 11 April sebagai Hari Teror terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pembela HAM di Indonesia.
Kedua, menolak segala bentuk kebohongan, kepura-puraan, dan kepalsuan semua pihak yang seolah-olah mendukung KPK.
Lalu ketiga, menuntut Presiden RI untuk bersikap tegas dan terang dalam menangani teror, serta pelemahan terhadap KPK.
• Jawab Tudingan Prabowo soal Anggaran Bocor, Jokowi: Yang Bocor di Sebelah Mana? Laporkan ke KPK
"Keempat, menuntut bapak Presiden untuk berhenti menunda-nunda pembentukan TGPF Independen," ujar Ketua WP Yudi Purnomo, yang diikuti para tokoh dan peserta yang hadir.
Terakhir, mereka juga menuntut kepada Presiden supaya memastikan pengungkapan 10 kasus teror dan kasus-kasus teror lainnya yang menimpa KPK maupun pembela HAM, serta penggiat anti korupsi, aktivis sosial, buruh serta petani di Indonesia.
Sebelumnya kasus penyerangan Novel ramai diberitakan pada tahun 2017.
Pada tanggal 11 April 2017, Novel mendapat serangan dari orang tidak dikenal, dengan menyiramkan air keras pada mata kirinya.
• Reaksi Jansen Sitindaon Dengar Argumen Arya Sinulingga, Tepuk Jidat dan Teriak KPK, Penonton Tertawa