Kabar Tokoh
Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris Minta Tolong pada Jokowi dan Polri
Tanggapi kasus pengeroyokan anak SMP Audrey di Pontianak, Hotman Paris minta tolong pada Jokowi dan Kadiv Propan Mabes Polri.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut angkat bicara soal kasus penganiayaan gadis SMP bernama Audrey atau yang berinisial AU.
Hotman Paris meminta tolong pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta jajaran Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera bertindak terhadap para pelaku penganiayaan.
Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris dalam video unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada, Rabu (10/4/2019).
Dalam video tersebut, tampak Hotman Paris sedang cukur rambut di rumahnya.
Sembari dicukur, Hotman Paris menyampaikan pesannya kepada Jokowi serta Kadiv Propam Mabes Polri.
• #JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia, Kepedulian untuk Siswi SMP yang Dikeroyok 12 Siswi SMA
"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris," sapa Hotman Paris.
Hotman Paris menyebut kasus Audrey ini seharusnya digunakan Jokowi sebagai kesempatan untuk menunjukkan kekuasaannya sebagai pimpinan negara.
"Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi, inilah kesempatan paling bagus untuk bapak bersuara dalam kasus Audrey," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, andil Jokowi seharusnya bisa membuat pelaku penganiayaan bisa diadili.
Hotman Paris merasa heran bagaimana bisa para pelaku malah dibebaskan.
"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili."
"Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda," lanjutnya.
• Siswi SMP Dikeroyok Belasan Siswa SMA, Tagar #JusticeForAudrey Jadi Trending Topic di Twitter
Meski para pelaku masih di bawah umur, namun Hotman Paris yakin sebenarnya mereka bisa ditindak dengan undang-undang peradilan pidana anak.
"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?" ujar Hotman Paris.
Selain Jokowi, Hotman Paris juga berpesan kepada jajaran Kadiv Propam Mabes Polri.