Breaking News:

Kabar Tokoh

Tahu Pengeroyok Audrey adalah Wanita, Mahfud MD: Perempuan Kok Bengis Ya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi sebuah foto pelaku pengeroyokan terhadap bocah SMP di Pontianak, Audrey.

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
Instagram @mohmahfudmd dan capture Twitter
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapan atas kasus Audrey, seorang siswi SMP Negeri di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi sebuah foto pelaku pengeroyokan terhadap bocah SMP di Pontianak, Audrey.

Dalam foto yang diunggah oleh akun Twitter @FatkhaYayah, tampak foto seorang pelaku remaja wanita.

Mengetahui bahwa pelaku pengeroyok adalah perempuan, Mahfud MD langsung kaget.

"Wuih, pelakunya perempuan? Perempuan kok bengis yaaa," tulis Mahfud MD dalam kicauannya seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun Twitter @mohmafudmd, Rabu (10/4/2019).

Jenguk Audrey Korban Pengeroyokan, Ifan Seventeen Melawak di Depannya hingga Buat Tersipu

 

Postingan Mahfud MD
Postingan Mahfud MD (capture/Twitter)

Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat menanggapi kasus penganiayaan terhadap Audrey.

Hal itu bermula saat warganet dengan akun @JendralMufar menanyakan kasus Audrey pada Mahfud.

"@mohmahfudmd prof, bagaimana tanggapan anda tentang kasus Audrey ini? Harusnya pelaku di proses hukum," kata akun tersebut.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengaku belum tahu kasus yang dibicarakan.

Akan tetapi, menurutnya pelanggaran hukum harus diproses dan tidak ada damai atau maaf.

"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca.

Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum.

Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak. Kasus apaan, sih?," jawab Mahfud MD.

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey oleh 12 Siswi SMA, Nikita Mirzani: Saya Sampai Gemetaran

 

Warganet dengan akun @AditPanda kemudian mengunggah sebuah artikel berita terkait kasus Audrey.

"Ijin prof semoga sedikit membantu terkait pemberitaan audrey yg lg ramai dari kemarin. Terimakasih," tulisnya.

Mahfud MD kemudian mengatakan bahwa harus ada penegakan hukum.

"Terimakasih, Adit.

Polisi sdh bertindak.

Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar.

Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik.

Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran," ujar Mahfud MD.

Gubernur Kalbar Minta Kasus Pengeroyokan Audrey Dibawa ke Jalur Hukum: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

Kronologi Pengeroyokan Audrey

Diketahui Audrey adalah seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kejadian tersebut bermula ketika Audrey dan pelaku saling berbalas komentar di media sosial.

Komentar tersebut diketahui membahas mengenai hubungan asmara antara kakak sepupu korban dengan mantan dari satu di antara pelaku.

Keterangan terkait kejadian tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu, saat ditemui pada Senin (8/4/2019).

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, pacar kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," sebut Tumbur, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Korban pada awalnya diminta untuk bertemu dengan para pelaku dengan dalih ada sesuatu yang hendak dibicarakan, hingga akhirnya ia dijemput oleh para pelaku.

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey oleh 12 Siswi SMA, Nikita Mirzani: Saya Sampai Gemetaran

Audrey yang menyetujui untuk bertemu, dijemput oleh para pelaku di kediamannya, hingga kemudian dibawa menuju Jalan Sulawesi.

Namun menurut keterangan pihak pihak KPPAD, sebenarnya AU bukanlah target utama dari peristiwa pengeroyokan tersebut.

Para pelaku sebenarnya justru mengincar kakak sepupu korban untuk diserang.

Akan tetapi lantaran Audrey kerap kali terlibat saling balas komentar di media sosial, pelaku akhirnya merencanakan pengeroyokan tersebut.

Ketika Audrey sampai di kawasan Jalan Sulawesi, kemudian ia diinterogasi oleh para pelaku.

Berdasarkan keterangan pihak KPPAD, dalang di balik peristiwa pengeroyokan tersebut sebenarnya hanya ada tiga, namun sisanya adalah rekan pelaku yang berniat untuk membantu.

Para pelaku tersebut diketahui berasal dari tiga sekolah yang berbeda di Pontianak.

Selain Minta Tolong pada Jokowi, Hotman Paris Janji Beri Honornya untuk Penyembuhan Audrey

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," jelasnya.

Ternyata tak berhenti ketika di Jalan Sulawesi, korban lalu dibawa menuju Taman Akcaya.

Di lokasi kejadian kedua itulah penganiayaan terhadap korban terjadi lebih parah dari sebelumnya.

Akibat pengeroyokan yang dialaminya itu, Audrey kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban harus menjalani pemeriksaan di bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui efek trauma dari pengeroyokan tersebut.

Pemeriksaan tersebut dijalani oleh korban di Unit Radiologi, di Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Laila Zakiyya)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDAudreyTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved