Kabar Tokoh
Dimintai Tanggapan soal Kasus Audrey yang Dikeroyok 12 Siswi SMA, Mahfud MD: Kasus Apaan sih?
Mahfud MD diminta memberikan tanggapan atas kasus Audrey, seorang siswi SMP Negeri di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Warganet lain menanggapi kicauan Mahfud MD.
Warganet pemilik akun @AditPanda lantas menautkan link berita yang dimaksud.
"Ijin prof semoga sedikit membantu terkait pemberitaan audrey yg lg ramai dari kemarin. Terimakasih," kata sang warganet.
Mahfud lantas menanggapi dengan menyebutkan bahwa masyarakat harus sabar karena hukum memiliki prosedur-prosedur yang harus dilewati.
Yang pasti, polisi sudah bertindak.
Mahfud lantas menegaskan, bahwa penegakan hukum itu harus dilakukan secara tegas jika ingin Indonesia menjadi baik.
Namun, terang Mahfud, dalam berhukum juga diperlukan kesabaran agar tidak salah sasaran.
"Terimakasih, Adit.
Polisi sdh bertindak. Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar.
Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik.
Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran," kicau Mahfud.

Kasus Audrey
Diberitakan TribunWow.com sebelumnya Audrey dikabarkan menjadi korban tindak pengeroyokan oleh 12 orang siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasus yang dialami korban, pada Jumat (29/3/2019), lalu itu menyebar dan menjadi perhatian warganet seusai sebuah akun Twitter, @syarifahmelinda mengunggahnya.
Disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu, korban AU ternyata sebenarnya bukan target utama pelaku.