Breaking News:

Kasus Korupsi

Soal 400 Ribu Amplop Uang untuk Pemilu 2019, Bowo Sidik Pangarso Mengaku Diperintah Nusron Wahid

Bowo Sidik Pangarso mengaku diperintah Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop uang demi Pemilu.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku diperintah Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop uang demi kepentingan Pemilu 2019.

"Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop)," kata Bowo usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Sebanyak 400.000 itu merujuk pada jumlah amplop uang yang diamankan oleh KPK.

Di sisi lain, pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan kliennya diperintah Nusron.

KPK Temukan Kardus Berisi Uang Rp8 Miliar di OTT Bowo Sidik Pangarso, Diduga untuk Serangan Fajar

Edward memastikan informasi tersebut sudah disampaikan Bowo kepada penyidik KPK.

"Ya, ya langsung disampaikan (ke penyidik). Karena memang dia diperintah, ya dia bilang diperintah, supaya banyak yang memilih mereka berdua, karena di dapil yang sama," kata Edward usai mendampingi pemeriksaan kliennya di KPK.

Edward memastikan kliennya tak mengumpulkan uang demi kepentingan calon tertentu pada Pilpres 2019.

"Tidak ada sama sekali," kata dia. Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Serangan Fajar Senilai Rp 8 Miliar oleh Bowo Sidik Pangarso Disebut Coreng Janji Golkar Bersih

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG.

Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Sebab, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar Uang itu diduga akan digunakan Bowo untuk diberikan kepada warga demi kepentingannya sebagai caleg DPR. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bowo Sidik Pangarso Mengaku Diperintah Nusron Wahid Siapkan Amplop Uang untuk Pemilu

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bowo Sidik PangarsoNusron WahidKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved