Breaking News:

Terkini Nasional

Meski Jabat Satu Periode, Anggota DPR Tetap Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Berikut Besarannya

Selain gaji dan tunjangan yang besar, anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). 

Anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun anak bila penerima pensiun atau penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Untuk uang pensiun anak ada sejumlah syarat yakni belum mencapai usia 25 tahun, belum mempunyai pekerjaan yang tetap dan belum menikah.

Di luar uang pensiun dan gaji pokok, anggota DPR mendapatkan banyak tunjangan hingga Rp 47,1 juta.

Mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan hingga tunjangan komunikasi intensif.

Angka itu bisa lebih besar karena masih ada biaya perjalanan anggota DPR hingga anggaran pemeliharaan rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Ini Besarannya"

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
DPR RIAnggota DPRGajiPensiun
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved