Pilpres 2019
Jokowi-Maruf Pertanyakan Pidato Prabowo yang Sebut Anggaran Bocor: Tunjukkan demi Kebaikan
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sebut kekayaan Indonesia bocor atau mengalir ke luar negeri mengalir Rp 1.000 triliun setiap tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
"Bocornya di mana? Kalau ketahuan bocornya tinggal nunjukin. Tinggal perintah kepada KPK," ujar Maruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Menurut Maruf, definisi kebocoran anggaran adalah dana yang diterima disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Sedangkan, jika dana belum cair, artinya target anggaran belum tercapai.
"Ini yang dimaksud bocor itu yang mana? Bocornya di mana? Kan' mesti jelas. Tinggal dikejar saja sama KPK. Mana itu yang bocor," imbuh Maruf.
Tak hanya Jokowi dan Maruf Amin, beberapa pihak terkait juga memberi tanggapan atas kebocoran anggaran tersebut.
KPK
Menanggapi pernyataan Prabowo, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya tidak memiliki kajian khusus yang menyebut kebocoran anggaran mencapai Rp 2.000 triliun, sebagaimana disebutkan Prabowo.
"Enggak, enggak pernah kami mengkaji itu, Litbang (KPK) enggak pernah mengkaji khusus itu," kata Pahala.
Kementerian Keuangan
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti memberi tanggapan soal anggaran yang bocor.
Menurut dia, hal itu sulit terjadi sebab pelaksanaan anggaran di APBN dilakukan secara profesional.
• Buntut Tudingan Akbar Faizal soal Politik Uang di ILC, Kini 19 Orang Dipanggil Bawaslu
"(Pengelolaan APBN) dilaksanakan secara kredibel dan profesional," kata Nufransa.
Nufansa menjelaskan, setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengawasan dan pemeriksaan (audit) terhadap APBN.
Hasilnya, BPK menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2016 dan 2017 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menanggapi pernyataan Prabowo soal kebocoran anggaran, Nufransa mempersilakan Prabowo untuk melaporkannya ke penegak hukum jika memang ia menemukan adanya kebocoran yang dimaksud.
"Kalau memang dalam pelaksanaannya dianggap ada kebocoran anggaran, hal ini dapat dilaporkan kepada instansi terkait," kata dia.