Breaking News:

Ramadan & Idul Fitri 2019

Bagaimana Hukum Menyikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Bagaimana hukum menyikat gigi dan berkumur saat sedang puasa? Simak penjelasannya berikut ini.

Editor: Astini Mega Sari
dulezidar
Pasta gigi 

TRIBUNWOW.COM - Demi kesempurnaan puasa, kita harus senantiasa menjauhi segala hal yang berpotensi membatalkan puasa.

Selain itu, kita juga harus menghindari hal-hal yang membuat pahala puasa kita terkikis.

Seperti menggunjing, berbohong, adu domba dan segala hal yang menyebabkan dosa lainnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang biasanya boleh dilakukan di hari biasa namun tidak baik jika dilakukan saat puasa.

Misalnya, menjaga kebersihan mulut.

 Tata Cara Iktikaf di Bulan Ramadan dan Hal-hal yang Bisa Membatalkannya

Dikutip TribunWow.com dari NU Online, Kamis (4/4/2019), kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan.

Demikian halnya dengan menjaga aroma mulut yang sedap merupakan bagian dari kebaikan itu sendiri.

Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak ataupun sikat gigi.

Hanya saja pada saat puasa anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya.

Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.

 Tak Hanya Puasa, Inilah 4 Amalan Lain yang Bisa Dilakukan untuk Menambah Pahala di Bulan Ramadan

Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut:

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Hukum bersiwak atau berkumur saat puasa termasuk makruh.

Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama.

Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya.

Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.

 Bacaan Niat Puasa, Doa Buka Puasa, Niat Salat Tarawih, hingga Niat Salat Witir untuk Puasa Ramadan

Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut:

ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".

Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur.

Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RamadanHukum menyikat gigi dan berkumur saat puasaPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved