Pilpres 2019
Soal Hoaks KPU Setting Server, Mahfud MD: Biar Gampang Menolak Hasil Pemilu kalau Kalah
Mahfud MD memaparkan kemungkinan motif penyebaran hoaks server KPU sudah disetting untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyebutkan ada tiga kemungkinan yang menjadi motif penyebaran hoaks server KPU sudah disetting untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di Kompas Petang, seperti tampak dalam video di saluran YouTube KompasTV, Sabtu (6/4/2019).
• Debat Panas soal Penghitungan Hasil Akhir Suara Pemilu, KPU Nilai Ferdinand Belum Sepenuhnya Paham
"Ada tiga motif. Satu, mendelegitimasi KPU. Dengan motif berikutnya, ini nanti biar gampang untuk menolak hasil pemilu kalau misalnya kalah satu pihak. Ada alasan, ini dicuri," kata Mahfud MD.
"Itu sebabnya saya katakan, melegitimasi, kemudian untuk menjadikannya sebagai alasan untuk melakukan gerakan yang mungkin tidak proporsional karena kalah."
"Padahal kalahnya bukan karena itu misalnya karena kalah biasa, ya kemudian apa namanya, kecurigaan yang berlebihan," sambung dia.
Mahfud MD lantas menegaskan, pemilu itu sudah memiliki pengawasan yang sangat ketat.
"Pemilu kita itu sudah dikontrol berlapis-lapis, baik oleh instrumen hukum, oleh kelembagaan, maupun oleh masyarakat, seperti Anda, seperti kita, ini sudah mengontrol," tegas Mahfud MD.
"Misalnya begini, secara kelembagaan KPU itu dikontrol atau diawasi oleh Bawaslu, kalau Bawaslu dan KPU bermasalah, itu diawasi oleh DKPP, perhitungannya kalau keliru diadili oleh Mahkamah Konstitusi, prosesnya diawasi oleh pemantau-pemantau independen. Iya kan?" sambung dia.
• Tertawa saat Ditanya soal Video Server KPU Disetting, Ferdinand Hutahaean Beri Penjelasan
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung pengawasan dari setiap orang yang boleh datang ke TPS untuk membuat hitungannya sendiri.
Mahfud MD menyebutkan, perhitungan tersebut nantinya bisa dibandingkan dengan hasil lain.
"Selama ini kan begitu. Ayo kalau ada masalah adu ke mahkamah konstitusi, adu data. Mana yang benar, mana yang tidak. Sudah kontrolnya luar biasa. Bahkan ada relawan-relawan mengawal dari TPS sampai ketika KPU, semuanya aman kok," tegas Mahfud.
Simak videonya mulai menit ke 3.40:
Diketahui, pemaparan Mahfud MD menanggapi beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah menyetting kemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kabar tersebut beredar luas di media sosial, mulai dari Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas dikabarkan sebagai pengunggah awal informasi hoaks tersebut.
Informasi tersebut berupa video berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Selain itu, informasi lain juga beredar dengan tajuk "Breaking News! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
Namun, KPU langsung membantah kabar tersebut.
• Daftar 33 Lembaga Survei yang Terdaftar Resmi di KPU Buat Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019
Diberitakan dari Kompas.com, Komisioner KPU, Viryan Aziz menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki server yang ditempatkan di luar negeri.
Hal itu disampaikan Viryan Aziz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
"Kalau server punya kami tidak ada yang di luar negeri. Semua di dalam negeri, di sekitar Jakarta ya, termasuk di kantor ini. Ada di bawah (kantor KPU) bisa dilihat," ujar Viryan.
Viryan juga menegaskan, tidak ada hubungannya antara server KPU dengan hasil pemilu.
Pasalnya, hasil pemilu menggunakan metode manual, bukan perhitungan cepat sistem IT.
Sementara, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Jumat (5/4/2019), Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi terkait informasi bahwa video tudingan itu dibuat ketika relawan Prabowo-Sandi sedang rapat.
"Kami memang mendengar tentang pengakuan dari seorang yang bernama Wahyu ya, beliau lah yang meminta waktu kepada teman-teman kita, relawan, untuk mempresentasikan apa yang dia ketahui tentang (server KPU), kemudian apa yang ramai sekarang diperbincangkan," papar Ferdinand.
• Sudah Punya Hak Piliih tapi Belum Tercatat dalam DPT? KPU Buka Layanan Pendaftaran via Aplikasi
Terkait itu, Ferdinand menegaskan, relawan itu memiliki makna berbeda dengan BPN.
"BPN secara kelembagaan tentu berbeda dengan organ relawan karena mereka ini kan adalah organisasi mandiri yang berhak melakukan kegiatannya secara mandiri terkait dengan aktivitas semacam ini," ungkap Ferdinand.
Lalu, Ferdinand menceritakan kronologi video yang beredar soal server KPU yang telah disetting untuk memenangkan paslon tertentu pada Pilpres 2019.
"Nah mungkin itu yang terjadi bahwa organ relawan kita yang kemudian menerima saudara Wahyu mempresentasikan apa yang dia ketahui ya, tidak ada yang salah di situ bahwa relawan ini penasaran dengan sesuatu informasi yang ingin disampaikan oleh Wahyu yang memang diketahui mempunyai basic terkait dengan IT (Informasi Teknologi)," kata Ferdinand.
"Dan itulah dasarnya kemudian terjadi pertemuan itu."
"Maka dijelaskan di sana dan direkam kemudian viral di media sosial yang disampaikan bahwa ada settingan," sambungnya.
Ferdinand mengaku, pihaknya juga belum memahami settingan yang dimaksud.
Kendati demikian, ia menilai semestinya KPU tak lantas melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian karena ada kemungkinan informasi tersebut benar.
"Sampai hari ini sebetulnya kami sendiri belum memahami settingan yang dimaksud di mana," ungkap Ferdinand.
"Tetapi di sini, kami sebetulnya ke KPU mestinya sebelum melaporkan yang bersangkutan dan akun-akun media sosial ini ke kepolisian, sebaiknya yang bersangkutan ini dipanggil."
"Diminta menjelaskan di mana titik yang disebutkan, diatur, dikondisikan, atau disetting 57 persen."
"Siapa tahu informasi yang dia miliki itu ternyata benar dan memang pelakunya bukan KPU tapi adalah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
• Sebut Ada Kejanggalan saat Prabowo Berkampanye, BPN: Keberhasilan Demokrasi di Tangan KPU
Ferdinand menyatakan, jika memang yang bersangkutan tidak dapat membuktikannya ke KPU, maka baru diselesaikan secara hukum.
"Tadinya saya harap KPU memanggil yang bersangkutan, menjelaskan, dan ternyata kalau dia tidak bisa membuktikan titik-titik di mana yang dia sebut sebagai settingan itu ya baru silakan ambil tindakan hukum," jelas Ferdinand.
"Ya tapi kalau dia benar bisa membuktikan kan kasihan warga negara kita yang mempunyai informasi yang kami nilai mempunyai semangat ingin turut menjaga demokrasi kita ini harus berhadapan dengan hukum," tandasnya.
Simak videonya dari menit 6.50:
TribunWow.com/Nanda)
Tonton juga: