Kabar Tokoh
Bantahan Misbakhun soal 'Gabut Award' Buat Politisi PSI Tertawa hingga Penonton Tepuk Tangan
Anggota DPR, Misbakhun membantah terkait 'Gabut Award' oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menilai kinerja DPR RI tidak maksimal.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TIBUNWOW.COM - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Misbakhun membantah terkait 'Gabut Award' oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menilai kinerja DPR RI tidak maksimal.
Hal itu disampaikan Misbakhun dalam acara Rosi di Kompas TV yang tayang pada Kamis (4/4/2019).
Mulanya, Politisi PSI, Andy Budiman angkat bicara soal pemberian 'Gabut Award' kepada DPR RI pada Senin (1/4/2019) lalu.
• Soal PSI Berikan Gabut Award untuk Anggota DPR, Andy Budiman: Kalau di Swasta Pasti Sudah Dipecat
Andy menjelaskan bahwa penghargaan itu diberikan lantaran melihat banyaknya anggota DPR yang kerjanya kurang maksimal.
Menanggapi hal itu, lantas pembawa acara Rosianna Silalahi (Rosi) meminta tanggapan dari Misbakhun.
"Apakah panghargaan 'Makan Gaji Buta' (Gabut Award) bagi anggota DPR itu membanggakan tahu membuat Anda introspeksi?" tanya Rosi.
Misbakhun menyatakan bahwa 'Gabut Award' yang diberikan merupakan bentuk kegagalan dari PSI memahami kerja politik.
Ia menegaskan bahwa dalam kerja politik sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Yang harus kita buka itu perspektif pemikiran ya," ujar Misbakhun.
"Menyamakan DPR sebagai lembaga tempat bekerja adalah kegagalan PSI memaknai kerja politik."
"Memaknai seakan-akan DPR itu bekerja di pabrik, datang jam 07.00 WIB pulamg jam 16.00 WIB."
"Kerja politik itu berbeda, ada aturan yang di sana, ada Undang-Undang MD3," sambungnya.
• Soal Ancaman People Power Amien Rais, Haikal Hassan: Perlu Diingat Aman dan Damai Bagian dari Akibat
Tampak saat Misbakhun menjelaskan, Andy mendengarkan dengan seksama.
Kemudian Misbakhun mencontohkan satu di antara kinerja DPR dan pemerintah, yang terdapat pada daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Prolegnas sendiri merupakan instrumen perencanaan progaram pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.