Terkini Daerah
4 Fakta Terduga Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto, Polisi Sebut Mereka Selalu Berpindah-pindah Tempat
Berikut 4 fakta pelaku pembunuhan Budi Hartanto, yang mayatnya ditemukan tanpa kepala dalam sebuah koper di Blitar, Rabu (3/4/2019).
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur semakin mengerucutkan pencarian terduga pelaku pembunuhan Budi Hartanto (28), seorang guru honorer yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah koper, Rabu (3/4/2019).
Seperti diketahui, Budi Hartanto ditemukan tewas tanpa kepala di dalam koper di pinggir sungai di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, identitas terduga pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian.
"Nama sudah dikantongi," jelas Frans Minggu (7/4/2019).
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta terkait terduga pelaku pembunuhan Budi Hartanrto:
1. Jumlahnya Lebih dari Satu
Sampai saat ini, Polda Jatim telah memintai keterangan 16 saksi yang merupakan keluarga dan teman dekat korban.
"Ada 6 orang di Blitar dan 10 orang di Kediri. Orientasi perburuan pelaku terbesar ada di Kota Kediri," jelas Frans, Sabtu (6/4/2019).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi tersebut, kepolisian akhirnya mencurigai dua orang yang diduga pelaku pembunuhan Budi Hartanto.
"2 orang itu di luar 16 orang saksi tadi. Kami sedang mengejar 2 orang sekarang," jelas Frans dikutip dari TribunJatim.com.
Dijelaskan oleh Frans, tindakan keji yang dilakukan pelaku tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang.
"Jadi bukan pelaku tunggal. Artinya pembunuhan itu ada yang membantu atau memperlancar," ujar Frans.
• Polisi Buru 2 Orang terkait Kasus Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper, Diduga Pelaku Sangat Kenal Korban

2. Pelaku di Wilayah Jawa Timur
Dijelaskan pula oleh Frans Barung, dua terduga pelaku diketahui masih berada di kawasan Jawa Timur.
"Dua orang itu ya masih di kawasan Jatim," kata Frans Barung dikutip dari TribunJatim, Sabtu (6/4/2019).