Terkini Daerah
Diduga Aniaya hingga Ancam Dua Anggota Panwas di Pamekasan, Caleg Demokrat Dilaporkan ke Polisi
Dua Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Waru Kabupaten Pamekasan, diduga dianiaya oleh seorang calon legislatif dari Partai Demokrat.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dua Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Barat, Samsul dan Mohammad Tohiruddin, diduga dianiaya oleh seorang calon legislatif dari Partai Demokrat.
Caleg berinisial S itu disebut berasal dari daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Waru, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar.
Dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 22.05 WIB di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru.
• Kriss Hatta Dilaporkan ke Polisi, Dituding Melakukan Penganiayaan di Klub Malam
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Abdullah Saidi, menjelaskan, sebelum kejadian, anggota Panwascam Waru melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di Kecamatan Waru, termasuk APK bergambar Samhari.
Ketika penertiban di depan rumah sakit, ada segerombolan orang bersama Samhari mendatangi Panwascam Waru.
Tiba-tiba, Samhari marah-marah dan berdebat soal aturan.
"Anggota kami ada yang dianiaya, bahkan diancam dengan senjata tajam. Bahkan ada yang ditarik kerah leher bajunya," tutur Abdullah, Sabtu (6/4/2019).
Kejadian itu, lanjut dia, langsung dilaporkan ke Polsek Waru atas nama korban Mohammad Tohiruddin dengan bukti surat laporan nomor: STL/5/IV/2019/Polsek.
"Kami sangat menyayangkan tindakan penganiayaan tersebut. Lebih-lebih pelakunya adalah caleg. Seharusnya, jika keberatan atas tindakan anggota kami di lapngan, jangan menggunakan cara-cara premanisme. Tapi menggunakan jalur hukum," ungkap Abdullah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi. (KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)
• Diduga Mabuk setelah Tenggak Miras, Oknum Tentara Cekcok hingga Aniaya Kakak Ipar sampai Tewas
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah mengatakan, laporan anggota Panwascam Waru sudah diproses oleh Polsek Waru.
Namun, sampai saat ini terlapor belum diperiksa.
Penyidik Polsek Waru baru memeriksa saksi-saksi.
"Sementara ada empat saksi yang sudah diperiksa. Untuk terlapor masih belum. Surat pemanggilan untuk dimintai keterangan akan segera diproses," ungkap Nining saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu pagi.
• Usai Pukuli Dua Bocah di Bawah Umur Tanpa Sebab, Oknum Tentara Aniaya Kakak Iparnya hingga Tewas
Sementara itu, S sebagai terlapor belum bisa dihubungi.
Beberapa kali telepon selulernya dihubungi sedang tidak aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Aniaya Dua Panwas, Caleg Demokrat Dilaporkan ke Polisi"
TONTON JUGA