Kriss Hatta Dilaporkan ke Polisi, Dituding Melakukan Penganiayaan di Klub Malam
Aktor Kriss Hatta kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah ia melakukan penganiayaan kepada seseorang di tempat hiburan malam
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aktor Kriss Hatta kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah ia melakukan penganiayaan kepada seseorang di tempat hiburan malam.
Kejadian bermula saat Kriss Hatta terlibat percekcokan dengan seorang pria yang juga rekan korban penganiayaan.
Antony yang diduga sebagai korban penganiayaan awalnya hanya melerai pertikaian di antara keduanya.
Tapi malah Antony yang menjadi sasaran pemukulan Kriss Hatta.
Antony menyampaikan bahwa Kriss Hatta memukul dirinya di bagian wajah dan mengenai hidungnya.
Insiden pertikaian tersebut diketahui terjadi di klub malam Dragonfly, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/4/2019) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
• Jelang Pernikahan, Ammar Zoni dan Irish Bella Lakukan Fitting Busana Pengantin
• Punya Kekasih Baru Pengganti Hilda Vitria, Kriss Hatta: Dia Orangnya Sabar Banget
Menurut informasi yang diterima Grid.ID, kasus tersebut kemudian dilaporkan Antony ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/DITRESKRIMUM.
Atas perbuatannya, Kriss Hatta diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam
WOW TODAY: