Terkini Daerah
Viral Kisah Slamet, Pendatang di Bantul yang Berhasil Lawan Diskriminasi Agama dan Aturan Dusun
Sempat ditolak untuk tinggal lantaran non-muslim, kisah Slamet viral setelah berhasil menghapus diskriminasi dan aturan dusun soal penolakan tersebut
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kisah Slamet Jumiarto (42) viral setelah berhasil melawan diskriminasi agama dan aturan dusun yang sudah sejak lama ditetapkan di Padukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul Yogyakarta.
Slamet yang merupakan warga pendatang di Bantul sempat mendapatkan penolakan lantaran memiliki keyakinan yang berbeda dengan warga sekitar rumah yang baru saja ditempatinya.
Dikutip dari Kompas.com, kisah viral tersebut bermula saat Slamet baru saja menempati kontarakan barunya di Dusun Karet, Jumat (29/3/2019) lalu.
Tak ada kecurigaan yang muncul dari Slamet sejak awal kepindahannya.
Hanya saja beberapa hari berselang, saat dirinya memberikan fotokopi KTP, kartu keluarga (KK) dan surat nikah kepada ketua RT, dirinya ditolak oleh warga lantaran merupakan seorang non-muslim.
Mendapatkan penolakan tersebut, Slamet langsung melaporkan pada kepala kampung.
Bukan mendapatkan penyelesaiaan, Slamet justru menemukan fakta bahwa penolakan dirinya didasari pada aturan dusun setempat yakni 03/Pokgiat/Krt/Plt/X/2015.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pendatang non-muslim dilarang tinggal dan tidak akan mendapatkan izin untuk tinggal di Dusun Karet.
"Paginya saya ketemu ketua kampung, itu pun juga ditolak, kemudian saya ingin ketemu pak dukuh, cuma waktu kemarin belum tahu rumahnya, belum tahu namanya," ucap Slamet, Selasa (2/4/2019).
• Lakukan Kampanye di Kandang Lawan, Lihat Massa Pendukung Jokowi Vs Prabowo
Berdasarkan penolakannya itu, Slamet kemudian mencurahkan penolakan yang dialaminya pada sekretaris gubernur Yogyakarta dan berharap mendapatkan solusi terbaik.
Curhatan Slamet tersebut bahkan tersebar di sejumlah masayarakat melalui sebuah pesan singkat.
Berawal dari curhatannya itu, usaha Slamet untuk melawan diskriminasi membuahkan hasil.
Dirinya diminta untuk datang ke Sekda Bantul untuk melakukan mediasi dengan warga setempat.
Awal hasil mediasi menjelaskan bahwa aturan dusun pelarangan non-muslim untuk tinggal di kampung tersebut benar adanya.
Dirinya lantas diberikan kesempatan untuk tinggal di kampung tersebut selama 6 bulan lamanya.
Namun hal tersebut bukan sebuah jalan keluar yang tepat bagi Slamet.
"Kalau hanya 6 bulan kan buat apa. Sama saja penolakan secara halus kepada saya. Kalau memang boleh ya boleh, kalau enggak ya enggak, gitu saja," ucap Slamet.
• Minta Putus saat Tahu Pacarnya Sudah Beristri, Wanita Ini Malah Dibunuh, Pelaku Curhat ke Istri

Dari diskusi panjang yang dilakukannya, Slamet mengaku bersedia untuk pindah jika memang aturan yang berlaku seperti itu.
Hanya saja Slamet meminta semua biaya pembayaran rumah dan juga biaya yang dikeluarkan untuk merenovasi rumah dikembalikan pada Slamet.
Ia lantas meminta agar diskriminasi agama yang menjadi aturan di Dusun Karet Bantul, dihapuskan.
"Semalam (Senin, 1/4/2018) ada kesepakatan peraturan itu dicabut," ujar Slamet.
"Yang terpenting bagi saya, peraturan tersebut sudah dicabut. Jangan sampai ada korban lainnya. Jangan sampai cap intoleransi di DIY semakin tebal," ucap dia.
Usaha keras Slamet akhirnya membuahkan hasil.
Hasil mediasi kepala dusun dan pemerintah Yogyakarta, aturan pelarangan non-muslim tinggal di Dusun Karet, resmi dicabut, pada Senin (1/4/2019).
Warga sudah bersepakat untuk hidup rukun dan damai tanpa adanya diskriminasi agama.
Kepala Dukuh Karet, Iswanto juga mengungkapkan bahwa aturan yang dibuat pada 2015 lalu sudah resmi dihapuskan.
Awalnya dikatakan oleh Iswanto pelarangan tersebut bermula untuk menghindari campur makam antara Muslim dan non-muslim.
Hanya saja masalah yang menimpa Slamet membuat warga dusun dan tokoh masyarakat sekitar menyatakan menghapus semua aturan tersebut.
"Mulai hari ini sudah dicabut. Karena melanggar peraturan dan perundangan. Kami sepakat aturan tersebut kami dicabut, dan permasalahan dengan Pak Slamet tidak ada permasalahan lagi," kata Iswanto Senin (1/4/2019).
• Viral di Facebook Video Detik-detik Angin Puting Beliung Mendadak Reda saat Memasuki Tepi Pantai

Bupati Bantul Angkat Bicara
Bupati Bantul, Suharsono menjelaskan bahwa menolak semua aturan diskriminasi yang ada di wilayah Bantul.
"Enggak boleh ada larangan," ujar dia Suharsono, Selasa (2/4/2019).
"Kita bukan Negara Islam. Semuanya warga negara, berbeda ras, suku, agama, nggak ada masalah. Tidak boleh ada larangan," kata Suharsono dikutip dari TribunJogja.com.
Pihak dusun yang membuat aturan tersebut juga telah meminta maaf kepadanya.
Suharsono juga memastikan, semua warga bisa tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret tanpa ada pengecualian sedikitpun.
"Kalau tak ada dasar hukumnya, (aturan itu) melanggar hukum. Yang penting dirembug. Warga bisa di situ, yang penting tidak mengganggu," ujar Suharsono dikutip dari Kompas.com.
Kasus yang menimpa Slamet kemudian dianggap selesai dan Suharsono berharap tidak akan lagi kasus serupa.
"Aturan itu sudah tidak berlaku dan dicabut. Ke depan saya berharap kita di sini toleransi agama. Saya yakin di Jogja tidak ada intoleransi, semuanya toleransi. Kita lihat di sini tadi menjaga hubungan masyarakat," ucap Suharsono.
(TribunWow.com)
TONTON JUGA: