Breaking News:

Prostitusi Online

JPU Ungkap Reaksi Vanessa Angel setelah Tahu Diberitakan Bertarif Rp 80 Juta

Mengetahui tarif dalam kasus prostitusi online tak sebesar seperti yang beredar di masyarakat, Vanessa Angel bereaksi.

Editor: Lailatun Niqmah
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel didampingi penyidik usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim. 

Ia menjadi saksi dalam kasus prostitusi online yang menjerat mucikari Siska dan Tantri.

Vanessa keluar dari Ruang Tahanan pada pukul 14.30 WIB, dia hanya terdiam saat ditanya terkait persiapan sidang.

Sementara itu, mucikari artis Siska mengaku sehat dan siap menjalani sidang.

“Siap kok,” kata Siska, Senin, (1/4/2019).

Vanessa mengenakan kemeja berwarna biru dongker dibalut rompi merah bertuliskan tahanan Kejari Surabaya.

Sidang Digelar Tertutup

Sidang lanjutan kasus prostitusi online artis digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4/2019).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Ada lima saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini.

"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin, (1/4/2019).

Richard mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.

Hal ini dikarenakan terdapat keterangan yang berbau asusila.

"Tapi nanti terserah hakim, yang punya kewenangan kan pengadilan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkara prostitusi online yang melibatkan nama aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, 25 Maret 2019.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Vanessa AngelVanessa Angel DitahanArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved