Breaking News:

Pilpres 2019

Tanggapan Mahfud MD soal Orang Asing di DPT hingga Ribuan e-KTP yang Miliki Tanggal Lahir Sama

Mantan Ketua MK, Mahfud MD menanggapi soal ada WNA di DPT serta ada data e-KTP yang dinilai jangkal karena ribuan orang miliki tanggal lahir sama.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
tribunnews.com / Richard Susilo
Mahfud MD baru tiba di Tokyo, Kamis (6/12/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait adanya warga negara asing di daftar pemilih tetap (DPT) serta adanya data e-KTP yang dinilai janggal karena ribuan orang miliki tanggal lahir sama.

Diberitakan TribunWow.com, tanggapan Mahfud itu disampaikannya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (1/4/2019).

Kicauan Mahfud itu diunggah sebagai balasan untuk twit akun Twitter @JihadibH yang menilai KPU dan Bawaslu memihak satu di antara kedua paslon capres-cawapres.

Sebut sejak Ada Pemilu KPU Selalu Diserang, Mahfud MD: Apa Tak Perlu Ada Pemilu?

"KPU, BAWASLU lembaga independen, komisionerx dipilih oleh parpol, tapi sikap dan tingkah laku mereka tergantung dari mereka sendiri.

Ketidak percayaan rakyat karena sikap mereka sendiri yg cenderung memihak penguasa yg incambent. Jgn salahkan rakyat," tulis warganet dengan akun @JihadibH.

Menanggapi itu, Mahfud mempertanyakan contoh dari KPU yang memihak incumbent.

"Misalnya dlm hal apa KPU memihak incumbent? Kalau ada itu, ayo, kita koreksi. Misalnya, apa?" tulis Mahfud.

Hal ini membuat warganet lain dengan akun @Meditegal1 memberikan satu contoh yang menurutnya menunjukkan keberpihakan KPU itu.

"Orang asing ada di DPT," tulis akun @Meditegal1.

Kicauan Mahfud MD, Senin (1/4/2019).
Kicauan Mahfud MD, Senin (1/4/2019). (Twitter @mohmahfudmd)

Tanggapan Mahfud MD soal KPU Tak Pernah Minta Bawaslu Menindak Aparat yang Berpihak

Mahfud menyebutkan bahwa terdaftarnya warga negara asing di DPT adalah urusan administrasi kependudukan, bukan KPU.

Hal itu juga termasuk persoalan ribuan E-KTP yang memiliki tanggal lahir sama.

Mahfud juga menerangkan bahwa kasus-kasus terkait administrasi kependudukan itu juga sudah dijelaskan dan langsung diselesaikan KPU.

"Orang asing ada di DPT itu urusan adminduk, termasuk ribuan E-KTP yang tanggal lahirnya sama itu jg urusan adminduk.

Administrasi kependudukan itu bkn urusan KPU.

Kasus2 itu pun kan sdh dijelaskan dan langsung diselesaikan oleh KPU.

Halaman
1234
Tags:
Pilpres 2019Mahfud MDkorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved