Terkini Daerah
Pasutri Kerja Sama Lakukan Perampokan, Berawal dari Istri Kenal dengan Korban melalui Facebook
Seorang wanita lakukan penipuan terhadap seorang pria yang dikenal lewat Facebook dibantu suaminya dan lima orang lainnya.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Barbie Arlifsyani Botan (21), seorang wanita bersuami yang telah dikaruniai dua anak berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Depok, Jawa Barat.
Barbie ditangkap lantaran terbukti melakukan penipuan serta perampokan terhadap Yogi (21), yang dikenal olehnya melalui media sosial, Facebook.
Tak sendiri, dalam melakukan aksinya, Barbie dibantu oleh suaminya, Hartono serta kelima orang lainnya, yakni Iwan Darmawan, Wahyu Hidayat, Angga Hazhari, Zaen Alrasyid, dan Armando Yudho.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Barbie mengaku bahwa dirinya memutuskan untuk melakukan aksinya tersebut lantaran ia merasa dilecehkan oleh Yogi.
Barbie menyebut bahwa Yogi kerap kali mengirimkan foto yang menunjukkan alat kelaminnya kepada Barbie melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
• Gunakan Wanita dan Aplikasi WhatsApp, Inilah Modus Penipuan yang Terungkap di Lampung Tengah

Oleh karena itu, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada Hartono, hingga kemudian suaminya tersebut berencana untuk melakukan penipuan atas korban.
Pernyataan terkait hal tersebut diungkapkan oleh pelaku saat ditemui di Mapolresta Depok pada Jumat (29/3/2019).
"Tidak ada niat buat meras kayak gitu. Dia sering ngirimin foto kemaluannya, makanya suami saya marah dan suruh pancing korban buat datang ke rumah,” aku Barbie.
Peristiwa penipuan serta perampokan tersebut terjadi ketika Barbie dan Yogi memulai perkenalan mereka melalui media sosial Facebook.
• Waspada Penipuan Pinjaman Online, Eks Karyawan Beberkan Cara Kerja Penagihannya ke Hotman Paris
Barbie mengaku kepada korban bahwa dirinya merupakan seorang janda.
Perkenalan keduanya melalui Facebook baru terjadi pada Rabu (20/3/2019).
Usai perkenalan melalui Facebook, keduanya lalu secara intens melakukan komunikasi dengan berkirim pesan hingga melalui aplikasi WhatsApp.
Merasa semakin dekat dan intens, korban kemudian mengirimkan foto alat kelaminnya kepada Barbie melalui pesan WhatsApp.
• Ustaz Abdul Somad Ungkap Penipuan yang Mengatasnamakan Tim UAS, Beberapa Daerah Tertipu Puluhan Juta
Hartono, suami Barbie lalu meminta pelaku untuk mengajak Yogi untuk bertemu di Situ Cilodong, Tapos, Cimanggis, Depok, pada Minggu (24/3/2019).
Keterangan terkait kronologi peristiwa penipuan serta perampokan tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Depok Kompol Deddy saat ditemui, pada Senin (25/3/2019).
"Selanjutnya perkenalan dilanjutkan semakin personal, bahkan Yogi dan Barbie janjian akan bertemu di Situ Cilangkap," sebut Deddy, saat ditemui di Polresta Depok, yang berlokasi di Jalan Raya Mergonda, Kota Depok, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (31/3/2019).
• Seorang Nenek Tewas Tertabrak Kereta demi Selamatkan Cucunya, Ini Kronologinya
Tibalah korban di lokasi kejadian pada Minggu (24/3/2019) bersama rekannya, Zakharia (23).
Beberapa saat kemudian, keduanya lalu pergi menuju kediaman pelaku.
Namun nahas, ketika tiba di kediaman pelaku, Yogi justru disekap oleh Hartono.
"Setelah sampai di rumah pelaku, korban turun dari sepeda motor, baju korban langsung ditarik dan dibawa paksa masuk ke dalam kontrakan pelaku (Barbie) oleh suami Barbie," jelasnya.
• Ayah Kandung Cabuli 5 Putrinya, 1 Korban Hamil hingga Melahirkan
Hartono kemudian langsung melampiaskan amarahnya kepada korban dan menuding bahwa korban berencana untuk menjadi selingkuhan istrinya.
Tak lama kemudian, datanglah dua rekan Yogi, Riki serta Aris ke lokasi kejadian dengan niatan ingin menyelamatkan korban.
Namun, kedua rekan korban Yogi itu justru menjadi korban penganiayaan oleh para pelaku.
"Riki dan Azis niatnya mau menolong Yogi. Namun, teman korban malah dikeroyok hingga babak belur," tutur Deddy.
• Orangtua Curiga Anak Sering Telat Menstruasi dan Alami Pendarahan, Terungkap Jadi Korban Pencabulan
Para pelaku kemudian merampas ponsel mlik kedua rekan korban.
"Dua teman korban dirampas ponselnya. Pelaku (Hartono) mau kasih ponsel teman korban apabila ditebus sebesar Rp 1.500.000," ungkapnya.
Tidak hanya ponsel milik Riki dan Aziz, ponsel milik korban pun dirampas serta kendaraan bermotor miliknya.
Ia juga meminta tebusan yang lebih besar untuk kedua barang milik korban tersebut.
"Pelaku mengatakan barang boleh diambil kalau ditebus Rp 2.500.000," tukasnya.
• Otaki Pembunuhan Calon Pendeta di OKI, Pelaku Nang Tak Jadi Perkosa saat Dengar Permohonan Korban
Beberapa jam usai Yogi disekap oleh pelaku, korban pun kemudian dibebaskan dan diantarkan ke daerah Cilangkap.
Akan tetapi, barang milik korban masih di tangan pelaku.
Tak menunggu lama, korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Mapolsek Sukmajaya.
Pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan di kediaman pelaku dan menangkap komplotan pelaku penipuan tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 170 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)
Lihat berita lainnya di sini:
TONTON JUGA: