Pilpres 2019
Debat Pilpres 2019 Keempat: Mulai dari HTI, Pancasila, Isu Jual Beli Jabatan hingga Dwi Fungsi TNI
Debat calon presiden keempat akan dihelat Sabtu (30/03) malam, dengan tema tentang ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamananan, serta HI.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Menurutnya bagi Prabowo ideologi tak sekadar ideologi dan tolak radikalisme. "Kita sudah pasti menolak radikalisme dan khilafah, tapi ideologi harus diwujudkan dalam ekonomi terencana, agar ekonomi kita meroket naik," tambahnya.
Soal ini Usman Kansong dari TKN punya menjelaskan, dalam lima tahun kepemimpinannya Jokowi menerapkan sila-sila Pancasila dalam pembangunan.
Salah satunya, kata dia, Jokowi menerapkan pembangunan yang merata. "BBM satu kerja, pembangunan infrastruktur yang tidak Jawa sentris, tapi Indonesia sentris," kata Usman.
Wakil Direktur Pusat Kajian Politik UI, Huriyah, menyatakan kedua kandidat harus menyampaikan dengan jelas tentang konsensus bersama tentang NKRI dan Pancasila.
"Clear harus dari kedua kandidat menyampaikan ini," kaya Huriyah. Namun demikian yang lebih penting adalah bagaimana mengelola ide-ide yang muncul di masyarakat agar tidak mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi.
"Kelebihan dari sistem demokrasi, dia bahkan memberi ruang untuk kelompok dan atau ide-ide yang berlawanan dengan demokrasi sekalipun," lanjutnya.
• Dituding Lontarkan Pernyataan Provokatif, ACTA Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Isu 'jual beli jabatan' akan menjadi sorotan
Salah satu yang disorot publik terhadap pemerintah adalah mencuatnya kasus jual beli jabatan yang antara lain terjadi di Kementerian Agama.
Usman Kansong dari TKN menegaskan capres Jokowi mengandalkan merit system dalam proses rekruitmen.
"Misalnya untuk jabatan tertentu 'kan lewat lelang jabatan, ada fit and proper test di DPR. Kalau ada kasus seperti Romy (Romahurmuziy) itu 'kan penyimpangan, perorangan dan sudah ditindak," lanjutnya.
Hal lain yang menjadi tumpuan Jokowi dalam bidang pemerintahan adalah penegakan good and corporate governance yang diupayakan melalui E-government.
Pada 2018 lalu, kata Usman, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Dalam Perpres disebutkan ada pembentukan Timnas Pencegahan Korupsi yang menyertakan unsur KPK dalam proyek-proyek pemerintahan.
"KPK menjadi lead dalam proses (proyek) itu, misalnya ada proyek tertentu KPK akan melihat seperti apa," tambah Usman.
Sementara itu dalam hal good and corporate governance, menurut Andre Rosiade Prabowo, masih akan menekankan kenaikan gaji sebagai pencegahan korupsi.