Terkini Nasional
5 Fakta Komplotan Jual 41 Komodo ke Luar Negeri via FB, Ada Mahasiswa hingga Untung Ratusan Juta
Akun tersebut ternyata tak hanya menjual satwa komodo, ada juga orangutan, beruang, Wallby albino, hingga merak putih.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membekuk komplotan penjual satwa dilindungi Indonesia yang dijual hingga ke luar negeri.
Diketahui satwa yang dijual berupa komodo, orangutan hingga satwa lain.
Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta dari modus jual hingga kronologi:
1. Pelaku 5 Orang Ada Satu Mahasiswa
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co id, komplotan sindikat penjualan satwa dilindungi ini ada lima orang.
Satu di antaranya masih berstatus mahasiswa.
Identitas mereka adalah M Rizalla Satria (24) dan Afandi (32) keduanya merupakan warga Kota Surabaya.
Tersangka VS (32) warga Nusa Tenggara Timur, Andika Wibisiono (35) warga Kecamatan Ambarawa Jawa Tengah dan Rizky (32) mahasiswa asal Kota Surabaya.
• Viral di Instagram, Murid Ketahuan Merokok, Guru Beri Hukuman Unik: Enak Rokok Kau
2. Asal Komodo
Dijelaskan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, awalnya komodo diperoleh dari tersangka ED (DPO) dari Pulau Rinca Flores.
Yusep menjelaskan terasangka mendapatkan komodo ini secara ilegal yaitu dengan cara yang melanggar aturan.
Komodo diperoleh dengan menangkap secara sadis dengan membunuh induknya dan mengambil telur atau anak komodo.
Hal itu diketahui dari serpihan proyektil yang ada di anak komodo.
"Dari keterangan yang bersangkutan untuk mengambil dari hewan tersebut dengan membunuh induknya dan ini satu bukti pecahan proyektil yang kita temukan masih diselidiki untuk mencari senjata api tersebut," pungkasnya.
• 6 Fakta Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta di OKI: Ciri-ciri sampai Diduga Kenal dengan Korban

3. Tersangka Beli Rp 8 Juta Dijual Rp 500 Juta