Terkini Internasional
Perusahaan Ini Digugat Seorang Pria Rp 18 Miliar karena Mantan Atasan Sering Kentut di Depannya
Pria tersebut mengaku kentut sang mantan atasan membuatnya mengalami stres parah sehingga melayangkan gugatan.
Editor: Lailatun Niqmah
Hingst juga menyebut selama bekerja di perusahaan itu dirinya mengalami cedera psikis.
Dalam sidang sebelumnya, Hingst mengatakan Short secara verbal merundungnya terkait pekerjaan dan sengaja menelepon guna mengejeknya dengan panggilan "idiot".
Hingst mengklaim sidang sebelumnya tidak berjalan secara adil dan hakim yang menangani kasusnya bersikap bias terhadapnya.
Namun, hakim Phillip Priest di pengadilan banding mengatakan hakim pada sidang sebelumnya telah menunjukkan "sikap menakjubkan".
"Kesan yang saya dapatkan adalah Anda diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan," ujarnya. (BBC Indonesia)
TONTON JUGA: