Breaking News:

Terkini Internasional

Perusahaan Ini Digugat Seorang Pria Rp 18 Miliar karena Mantan Atasan Sering Kentut di Depannya

Pria tersebut mengaku kentut sang mantan atasan membuatnya mengalami stres parah sehingga melayangkan gugatan.

Editor: Lailatun Niqmah
Wittyfeed
Ilustrasi kentut 

Hingst juga menyebut selama bekerja di perusahaan itu dirinya mengalami cedera psikis.

Dalam sidang sebelumnya, Hingst mengatakan Short secara verbal merundungnya terkait pekerjaan dan sengaja menelepon guna mengejeknya dengan panggilan "idiot".

Hingst mengklaim sidang sebelumnya tidak berjalan secara adil dan hakim yang menangani kasusnya bersikap bias terhadapnya.

Namun, hakim Phillip Priest di pengadilan banding mengatakan hakim pada sidang sebelumnya telah menunjukkan "sikap menakjubkan".

"Kesan yang saya dapatkan adalah Anda diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan," ujarnya. (BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Pria gugat perusahaan Rp18 miliar karena mantan atasan sering 'kentut'"

 TONTON JUGA:

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
AustraliaKentut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved