Breaking News:

Pemilu 2019

Bawaslu Telah Verifikasi 51 Lembaga Pemantau Pemilu, Dua di Antaranya Lembaga Asing

"Kehadiran pemantau asing sudah menjadi tradisi di semua negara demokratis yang menggelar Pemilu," kata Pramono

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribun Jogja
Logo Bawaslu 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menentukan 51 lembaga pemilu yang akan membatu mengawasi proses pemungutan suara.

Dari 51 lembaga yang terverifikasi dua diantaranya adalah lembaga asing.

"Sementara sekarang lembaga yang mau libatkan diri dalam pemantauan ini sudah 51," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundang lembaga penyelenggara setingkat KPU, dari berbagai negara untuk ikut memantau jalannya pemilu.

KPU Tunjuk 9 Panelis Debat Keempat Pilpres, Ini Daftarnya

"KPU juga mengundang mitra koalisi penyelenggara di luar negeri untuk melihat. Secara terminologi, mungkin tidak pas langsung disebut pemantau atau observer, tetapi lebih ke tamu untuk visit-lah dan kunjungan," tutur Afif.

Sementara itu Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan akan ada pemantau asing dari 33 negara serta 11 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) luar negeri.

Hadirnya pemantau dari lembaga asing bukalah hal baru bagi Indonesia.

Dikutip dari Tribunnews.com Rabu (27/3/2019), Komisioner KPU Pramono Ubaid menyebutkan bahwa hadirnya pemantau asing sudah menjadi tradisi bagi negara-negara penganut sistem demokratis seperti Indonesia.

Daftar 51 Lembaga Pemantau Pemilu 2019 yang Terverifikasi oleh Bawaslu

"Kehadiran pemantau asing sudah menjadi tradisi di semua negara demokratis yang menggelar Pemilu," kata Pramono saat dihubungi, Selasa (26/3/2019).

Indonesia sudah mengahadirkan pemantau asing sejak tahun 1999 hingga berlanjut disetiap pelaksanaan pemilu tahun 2004, 2014, 2015, 2017, serta 2018.

Ramainya tagar #IndonesiaCallsObservers sempat menjadi trending topik di Twitter lantaran pada pemilu ini KPU dan Bawaslu mengandeng beberapa lembaga pemantau asing dalam proses pelaksanaan pemilu 2019.

Tonton juga.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved