Breaking News:

Terkini Daerah

Orangtua Curiga Anak Sering Telat Menstruasi dan Alami Pendarahan, Terungkap Jadi Korban Pencabulan

Seorang remaja di OKU, Sumsel menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya. Terungkap sejak korban telat hamil dan kerap pendarahan.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Kejahatan Pencabulan 

TRIBUNWOW.COM - A (15), seorang remaja di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Roni (46), tetangganya.

Pencabulan tersebut terungkap ketika orang tua A mencurigai lantaran anak bungsu dari lima bersaudara tersebut kerap kali terlambat menstruasi dan mengalami pendarahan.

Dikutip TribunWow.com dari Sriwijaya Post, Selasa (26/3/2019), usai dibawa ke puskesmas setempat, orang tua korban pun menanyai apa yang terjadi kepada anaknya tersebut.

Dari kejadian itulah kemudian segala pencabulan yang korban terima dari Roni kemudian terungkap.

Kepala Sekolah di Ende Cabuli Tiga Siswi, Terungkap Lakukan Tindakan Tak Senonoh Itu di Ruang Kerja

Tersangka pelaku pencabulan anak tetangganya yang masih di bawah umur saat ditangkap polisi.
Tersangka pelaku pencabulan anak tetangganya yang masih di bawah umur saat ditangkap polisi. (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Korban menyebut bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oleh tetangganya itu hingga mencapai ratusan kali selama kurun waktu empat tahun belakangan.

Pelaku yang dengan tega mencabuli anak tetangganya yang masih berada di bawah umur itu diketahui sudah memiliki dua cucu.

Selama ini, Roni selalu mengintai korban yang rumahnya berada tak jauh dari kediamannya.

Di saat kedua orang tua korban sudah berangkat ke kebun, pelaku kemudian mendatangi korban di kediamannya.

5 Fakta Guru Olahraga yang Cabuli 7 Siswi SD, Mengaku Hanya Gemas hingga Dipicu Keadaan Istrinya

Kepada pihak kepolisian, pelaku menyebut bahwa aksi pencabulan tersebut sudah ia lakukan semenjak tahun 2016 lalu.

Pada saat itu, korban tengah sendirian di kediamannya lantaran orang tua korban sudah pergi ke kebun semenjak pagi hari.

Untuk melancarkan tindakan tak senonoh yang dilakukannya itu, pelaku memberikan iming-iming kepada korban dengan menggunakan sejumlah uang.

Tak hanya itu, Roni juga mengancam akan membunuh A jika korban tak menuruti keinginannya.

Intip Mahasiswi Mandi, Buruh Bangunan Nekat Masuk dan Cabuli Korban, Terungkap Aksinya Sudah 4 Kali

Korban yang takut dengan ancaman tersebut kemudian terpaksa melayani nafsu pelaku.

Dari kejadian yang dimulai pada tahun 2016 itulah, pelaku berhasil melakukan pencabulan terhadap korban ratusan kali.

Keterangan terkait peristiwa pencabulan tersebut diungkapkan pelaku saat dimintai kesaksian oleh Unit PPA Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

"Sudah banyak tidak ingat lagi, kalau 200 kali ada pak," sebut Roni.

Kakek 70 Tahun di Sumedang Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Terungkap saat Korban Ketahuan Merokok

Orang tua korban yang mendapatkan laporan kejadian tersebut dari anaknya kemudian segera melapor ke pihak kepolisian Polsek Lubukbatang.

Dari laporan tersebut kemudian pihak kepolisian segera meringkus pelaku dengan pelaku yang tak memberikan perlawanan.

Orang tua korban meminta kepada para aparat berwenang agar pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Saya minta pelaku dihukum seumur hidup, karena dia telah merghacurkan masa depan anak kami," ujar ibu korban sembari melampiaskan amarahnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 junto 76, Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disahkan menjadi UU RI No 17 tahun 2016 junto pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

TONTON JUGA:

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
PencabulanSumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved